Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi dibuka mulai 3 Februari hingga 18 Februari 2026. Pada jalur seleksi ini, siswa yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga diwajibkan mengunggah portofolio sebagai bagian penting dari proses penilaian.

Portofolio berfungsi sebagai bukti prestasi, bakat, dan kompetensi calon mahasiswa yang relevan dengan program studi pilihan. Dokumen ini menjadi pelengkap nilai rapor dan rekam jejak akademik yang telah tercatat dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Baca Juga: Cek Daya Tampung SNBP dan SNBT 2026 di Universitas Brawijaya, Fakultas Favorit Kuotanya Segini

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menegaskan bahwa peserta SNBP 2026 yang mendaftar ke program studi seni dan olahraga tidak dapat mengikuti seleksi tanpa mengunggah portofolio. Portofolio tersebut akan dinilai oleh perguruan tinggi sebagai representasi kemampuan calon mahasiswa di bidang non-akademik.

Setiap portofolio harus disusun sesuai ketentuan teknis yang ditetapkan, baik dalam bentuk video, audio, maupun karya visual, tergantung karakteristik program studi yang dipilih.

Daftar 11 Jenis Portofolio SNBP 2026

Mengacu pada ketentuan resmi SNPMB, terdapat 11 jenis portofolio yang dapat diunggah peserta SNBP 2026 untuk program studi seni dan olahraga, yakni:

  • Olahraga
  • Seni rupa, desain, dan kriya
  • Seni tari
  • Seni musik
  • Seni karawitan
  • Etnomusikologi
  • Teater
  • Fotografi
  • Film dan televisi
  • Seni pedalangan
  • Sendratasik

Portofolio SNBP 2026 tidak mensyaratkan prestasi harus berasal dari kejuaraan tingkat kabupaten atau kota, provinsi, maupun nasional. Peserta tanpa pengalaman lomba resmi tetap diperbolehkan dan sah mengunggah portofolio.

Penilaian portofolio lebih menitikberatkan pada kesesuaian dengan program studi, kualitas teknik dasar, keaslian karya, serta potensi pengembangan calon mahasiswa. Dengan demikian, kemampuan nyata yang ditampilkan dalam portofolio dinilai lebih penting dibandingkan label tingkat kejuaraan.

Prestasi Lomba Bersifat Pendukung

Meskipun tidak diwajibkan, prestasi lomba tetap dapat menjadi nilai tambah apabila dimiliki peserta. Sertifikat atau piagam kejuaraan, baik tingkat kabupaten/kota hingga nasional, dapat dilampirkan sebagai pendukung selama relevan dengan bidang studi yang dipilih.

Namun, panitia menegaskan bahwa prestasi lomba tanpa didukung bukti kemampuan aktual dalam portofolio tidak menjadi jaminan kelulusan. Perguruan tinggi tetap memprioritaskan kualitas dan konsistensi kemampuan yang ditampilkan peserta.

8 Syarat Khusus Portofolio SNBP 2026

  1. Seluruh dokumen portofolio peserta wajib mencantumkan Nama Lengkap dan NISN, kecuali dimintakan informasi tambahan lainnya seperti misalnya foto diri seluruh badan atau identitas sekolah
  2. Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTN pilihannya
  3. Jika peserta memilih 2 (dua) program studi/jurusan yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, maka peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan prodi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum. Contoh: Peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio berbeda yaitu portofolio Olahraga (untuk pilihan 1) DAN portofolio film-televisi (untuk pilihan 2)
  4. Data tes keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan di sekolah masing-masing. Jika sekiranya tidak terdapat guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MANnya
  5. Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangi oleh guru PJOK atau Kepala Sekolah
  6. Data Raihan prestasi bidang Olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya. Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi maka yang dicantumkan adalah satu raihan prestasi yang dianggap terbaik
  7. Data Kesehatan Umum untuk portofolio olahraga dan portofolio seni tari wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan
  8. Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya /penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangani oleh setiap peserta. Apabila surat pernyataan tidak ditandatangani oleh peserta, maka portofolio peserta dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.

Pendaftaran SNBP 2026 Telah Dibuka

Pendaftaran SNBP 2026 dilakukan secara online melalui laman resmi https://portal.snpmb.id. Peserta wajib login menggunakan akun SNPMB siswa yang telah diregistrasi sebelumnya.

Dalam proses pendaftaran, siswa diminta melengkapi data diri, memilih program studi dan perguruan tinggi tujuan, mengunggah portofolio bagi pemilih prodi seni dan olahraga, mengisi data prestasi, hingga melakukan finalisasi. Setelah finalisasi, peserta dapat mengunduh kartu peserta SNBP 2026 sebagai bukti pendaftaran.

Ketentuan Umum SNBP 2026

Pelaksanaan SNBP 2026 mengacu pada sejumlah ketentuan umum. Sekolah yang mengikutkan siswanya harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS. Sekolah juga wajib menginput nilai rapor siswa yang dinyatakan eligible.

Sementara itu, siswa harus memiliki akun SNPMB siswa serta nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menjadi salah satu komponen penilaian dalam seleksi SNBP.

Kuota dan Ketentuan Khusus

Pada jalur SNBP 2026, perguruan tinggi negeri menetapkan kuota penerimaan minimum sebesar 20 persen dari total daya tampung, baik untuk PTN Badan Layanan Umum (BLU), PTN Satuan Kerja (Satker), maupun PTN Badan Hukum (BH).

Kuota sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi, yakni akreditasi A sebesar 40 persen, akreditasi B sebesar 25 persen, dan akreditasi C sebesar 5 persen dari jumlah siswa kelas terakhir. Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen.

PDSS hanya mengakomodasi kurikulum yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak dapat mengikuti SNBP 2026.

Mekanisme Seleksi dan Pemilihan Prodi

Seleksi SNBP 2026 dilakukan berdasarkan urutan pilihan program studi. Peserta yang tidak lolos pada pilihan pertama akan otomatis diikutkan dalam seleksi pilihan kedua apabila memenuhi persyaratan.

Peserta diperbolehkan memilih satu atau dua program studi di PTN akademik dan/atau PTN vokasi. Jika memilih dua program studi, salah satu pilihan harus berada di PTN dalam provinsi yang sama dengan sekolah asal. Informasi lengkap mengenai daftar program studi dan daya tampung dapat diakses melalui laman resmi snpmb.id.

Jadwal Penting SNBP 2026

Panitia SNPMB telah menetapkan Jadwal Penting SNBP 2026 yang perlu diperhatikan peserta, antara lain:

  • Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
  • Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025–15 Januari 2026
  • Registrasi akun SNPMB sekolah: 5–26 Januari 2026
  • Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari–2 Februari 2026
  • Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari–18 Februari 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
  • Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari–30 April 2026

Baca Juga: Pendaftaran SNBP 2026 Mulai Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Ketentuan Pentingnya

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, peserta SNBP 2026, khususnya pemilih program studi seni dan olahraga, diimbau segera menyiapkan portofolio terbaik sesuai ketentuan agar peluang lolos seleksi semakin besar.