— BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal digital yang dapat digunakan peserta untuk memverifikasi status kepesertaan tanpa perlu mendatangi kantor cabang. Layanan ini mencakup seluruh golongan peserta, mulai dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), hingga Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Berdasarkan informasi resmi, BPJS Kesehatan yang mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014 ini memfasilitasi pengecekan status melalui aplikasi, layanan pesan instan, hingga sambungan telepon. Peserta cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan untuk mengakses data tersebut.

Verifikasi Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu kanal utama bagi peserta untuk memantau status keaktifan secara mandiri. Peserta perlu mengunduh aplikasi dan melakukan login menggunakan NIK atau nomor BPJS Kesehatan serta kata sandi yang telah didaftarkan.

Setelah masuk ke halaman utama, peserta dapat memilih menu “Info Peserta”. Sistem akan secara otomatis menampilkan halaman yang berisi identitas lengkap serta keterangan apakah status kepesertaan dalam kondisi aktif atau tidak.

Layanan WhatsApp BPJS Kesehatan

Metode pengecekan juga tersedia melalui aplikasi pesan instan WhatsApp ke nomor resmi 08118165165. Peserta dapat memulai interaksi dengan mengirimkan pesan apa saja ke nomor tersebut untuk memicu balasan otomatis dari sistem.

Langkah selanjutnya adalah memilih menu “Informasi” dan dilanjutkan dengan opsi “Cek Status Kepesertaan”. Peserta akan diminta memasukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan serta tanggal lahir dengan format Tahun-Bulan-Tanggal (YYYY-MM-DD) sebelum menerima balasan status keaktifan.

Pengecekan Lewat Care Center 165

BPJS Kesehatan menyediakan layanan suara melalui Care Center di nomor 165 untuk memfasilitasi peserta yang ingin mengecek status via telepon. Setelah tersambung, peserta diarahkan untuk memilih opsi layanan jenis 1.

Petugas atau sistem otomatis akan meminta peserta memasukkan nomor peserta atau NIK beserta tanggal lahir. Berdasarkan data tersebut, informasi mengenai status keaktifan kepesertaan akan disampaikan langsung kepada penelepon.

Akses Layanan Chat Assistant (CHIKA)

Layanan CHIKA dapat diakses melalui dua platform, yakni Telegram melalui akun @Chika_BPJSKesehatan_bot atau WhatsApp di nomor 0811-8750-400. Peserta cukup mengetik angka 1 pada kolom chat untuk memulai layanan.

Dalam menu yang tersedia, pilih “Informasi” kemudian klik pada opsi “Cek Status Peserta”. Sistem akan meminta input NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal (YYYYMMDD) untuk menampilkan data keaktifan peserta.