Ihram.co.id — Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026. Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang ditujukan untuk membantu meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan miskin, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyaluran bansos tahap pertama ini meliputi periode Januari hingga Maret 2026.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos secara mandiri dan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Proses verifikasi dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah menargetkan sekitar 18 juta KPM akan menerima bansos pada tahap awal ini.
Mekanisme dan Jadwal Pencairan Bansos Februari 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT pada Februari 2026 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, akses pendidikan, dan layanan kesehatan bagi keluarga rentan. Meskipun tanggal pasti pencairan belum diumumkan secara spesifik, pola penyaluran tahun sebelumnya menunjukkan bahwa bansos reguler disalurkan per tiga bulan. Untuk tahap pertama, pencairan mencakup periode Januari hingga Maret 2026.
Penyaluran bansos ini akan tetap melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Pos Indonesia. Setiap jenis bansos memiliki skema dan nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga terus berupaya mempertajam sasaran penerima melalui pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Penerima Bansos Februari 2026 Melalui KTP
Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan mereka sebagai penerima bansos PKH atau BPNT dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data wilayah sesuai dengan KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan yang didapat, serta status penyaluran. Jika nama tidak muncul, disarankan untuk melakukan perbaikan data melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pihak terkait.
Rincian Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama 2026
Besaran dana yang akan diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada jenis bantuan dan komponen yang dipenuhi. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), berikut adalah rincian nominal per komponen untuk periode Januari-Maret 2026:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan. Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, daging, ikan, dan sayuran. Total untuk periode Januari-Maret 2026, penerima BPNT akan mendapatkan Rp600.000. Ada pula informasi yang menyebutkan BPNT/Sembako untuk periode Januari-Februari 2026 sebesar Rp400.000 (2 bulan).
Pemerintah menargetkan bantuan ini tidak hanya menjaga daya beli masyarakat tetapi juga mendukung akses terhadap pangan, pendidikan, dan kesehatan bagi keluarga rentan, serta berperan dalam menekan angka stunting dan malnutrisi.
Perubahan kriteria penerima bansos BPNT juga terjadi pada tahun 2026. Jika sebelumnya penerima berada di desil 1 hingga 5, kini hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako. Kuota penerima di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin pada desil terbawah.
Ikuti Ihram.co.id
