Ihram.co.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Karawang, Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Bendasari, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur.
Duo Pengedar Dibekuk di Kosan
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Arief Rhamdani, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima Seksi Pemberantasan BNNK Karawang pada Minggu, 28 Desember 2025. “Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karawang Timur,” ujar Arief dalam keterangan tertulis pada Sabtu (3/1/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala BNNK Karawang berkoordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Barat. Sebuah tim gabungan kemudian dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Setelah melakukan profiling terhadap target yang diduga sebagai kurir, tim gabungan bergerak menyergap kedua terduga berinisial RH dan EP pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Keduanya diamankan saat berada di dalam kamar kos. Dari hasil interogasi awal, tersangka Riyan mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya,” ungkap petugas.
Sabu Disimpan di Lemari dan Bawahnya
Petugas BNN Jabar kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka RH yang berlokasi di Dusun Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Telukjambe Timur, Karawang. Di dalam lemari pakaian, petugas menemukan sabu dengan berat bruto 87,65 gram yang dikemas dalam berbagai bentuk.
“Dikemas dalam berbagai bentuk dan disembunyikan di beberapa wadah,” ungkap Arief. Sementara itu, tersangka EP mengaku menyimpan sisa sabu di bawah lemari pakaian RH. “Dari tersangka EP, petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 9,32 gram yang dikemas dalam plastik bekas permen dan dibungkus lakban,” tambah Arief.
Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital dan dua unit ponsel dari kedua tersangka. BNNP Jabar masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah syarat penting untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu juga menyatakan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata masalah kriminalitas. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Ikuti Ihram.co.id
