— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2026 dengan total kuota sebanyak 5.141 orang. Proses pendaftaran berlangsung mulai 9 Maret hingga 30 Maret 2026 bagi pelamar yang ingin meniti karier kepolisian dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Jumlah kuota yang tersedia pada rekrutmen tahun ini terbagi menjadi 4.141 formasi untuk pria dan 1.000 formasi untuk wanita. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendidikan bagi peserta yang lolos seleksi akan dimulai pada 20 Juli 2026 dan berakhir pada 16 Desember 2026.

Rincian Kuota dan Jenis Formasi Bintara

Penerimaan Bintara Polri 2026 terbagi ke dalam beberapa kategori kemampuan dan bidang spesialisasi. Mengacu pada laman resmi Penerimaan Polri, terdapat lima kategori utama yang dapat dipilih oleh pelamar:

  • Bintara PTU Berkemampuan SPKT (Polisi Tugas Umum)
  • Bintara Berkemampuan Intelijen
  • Bintara Polair
  • Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus): Humas, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Gizi, Akuntansi, Teknik Sipil, Penyidik, Tenaga Pendidik, dan Tenaga Kesehatan.
  • Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Musik.

Persyaratan Umum dan Khusus Calon Anggota

Terdapat sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh pendaftar, baik secara umum maupun khusus, guna mengikuti proses seleksi. Syarat umum meliputi status kewarganegaraan Indonesia, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Pelamar juga harus memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat dan berusia minimal 18 tahun saat dilantik.

Selain itu, pendaftar tidak diperbolehkan memiliki riwayat pidana kejahatan serta harus dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani. Polri juga menekankan kriteria kejujuran, keadilan, serta berkelakuan tidak tercela bagi seluruh calon anggota.

Secara khusus, pendaftar bukan merupakan anggota atau mantan anggota Polri, TNI, maupun PNS. Peserta diwajibkan belum pernah menikah, belum pernah hamil atau melahirkan bagi wanita, serta sanggup tidak menikah selama masa pendidikan. Syarat lainnya mencakup bebas narkoba, tidak memiliki tato atau tindik, serta tidak mendukung organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Ketentuan Akademik dan Batas Usia

Kriteria akademik bagi pendaftar ditentukan berdasarkan tahun kelulusan dan jenjang pendidikan. Lulusan SMA/SMK/MA bukan lulusan Paket A, B, dan C dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Lulusan tahun 2021-2025: Nilai rata-rata ijazah minimal 70 atau B (khusus wilayah Papua dan daerah otonomi baru Papua minimal 65 atau C).
  • Lulusan tahun 2026: Nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75 atau B (khusus wilayah Papua minimal 70 atau B).
  • Lulusan D4/S1: IPK minimal 2,75 dari program studi terakreditasi.

Adapun batas usia pendaftar saat pembukaan pendidikan adalah minimal 17 tahun 7 bulan untuk semua jenjang. Batas usia maksimal bagi lulusan SMA sederajat adalah 21 tahun, lulusan D1-D3 maksimal 24 tahun, dan lulusan D4/S1 maksimal 27 tahun.

Standar Tinggi Badan Peserta

Polri menetapkan standar tinggi badan yang berbeda sesuai dengan kategori formasi dan latar belakang etnis pendaftar:

1. Bintara PTU, Intelijen, dan Polair

  • Umum: Pria minimal 165 cm, wanita minimal 160 cm.
  • Ras Melanesia (Papua dan DOB Papua): Pria minimal 160 cm, wanita minimal 155 cm.

2. Bintara Bakomsus (Kecuali Musik)

  • Umum: Pria minimal 163 cm, wanita minimal 160 cm.
  • Ras Melanesia: Pria minimal 160 cm, wanita minimal 155 cm.

3. Bintara Bakomsus Musik

  • Umum: Pria minimal 160 cm, wanita minimal 158 cm.
  • Ras Melanesia: Pria minimal 160 cm, wanita minimal 155 cm.

Prosedur Pendaftaran dan Penilaian

Mekanisme pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id. Setelah mengisi form registrasi secara benar, pendaftar diwajibkan mencetak formulir tersebut untuk melakukan verifikasi di Polres atau Polda terdekat.

Pada saat verifikasi fisik, peserta akan mengikuti prosedur face recognition dan menyerahkan dokumen asli beserta fotokopi, seperti KTP, Akta Kelahiran, Ijazah, SKCK, hingga pas foto 4×6 latar belakang kuning. Selain dokumen administrasi, pendaftar juga wajib menyerahkan berbagai surat pernyataan bermaterai, termasuk kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan pernyataan tidak melakukan KKN.

Dalam sistem penilaian, calon Bintara harus memenuhi standar nilai akhir psikologi minimal 61 berdasarkan Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017. Untuk tes jasmani, ambang batas nilai yang ditetapkan adalah 41, dengan syarat tidak boleh ada nilai 0 pada setiap item tes.

Jadwal Lengkap Seleksi Bintara 2026

Berikut adalah rangkaian jadwal seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2026:

  • 9-30 Maret 2026: Pendaftaran Online dan Verifikasi
  • 31 Maret 2026: Pakta Integritas
  • 5-10 April 2026: Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal
  • 12-25 April 2026: Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) I
  • 26 April-3 Mei 2026: CAT Psikologi I
  • 12-26 Mei 2026: Uji Akademik, Komputer, dan Tes Kompetensi Keahlian
  • 4 Juni 2026: Sidang menuju Rikkes II
  • 7-10 Juni 2026: Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) II
  • 11-15 Juni 2026: Uji Kesamaptaan Jasmani
  • 16-20 Juni 2026: Psikologi II dan Pemeriksaan Mental Kepribadian
  • 3 Juli 2026: Sidang Akhir Kelulusan
  • 20 Juli 2026: Pembukaan Pendidikan