Ihram.co.id — Pemerintah melalui Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah merilis jadwal lengkap Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK) untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026. Jadwal ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari pengumuman kuota sekolah, registrasi akun, pendaftaran, pelaksanaan ujian, hingga pengumuman hasil. Informasi ini sangat krusial bagi siswa kelas 12 dan lulusan tahun sebelumnya yang berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026.
Penting bagi calon mahasiswa untuk mencatat dan memahami setiap tahapan serta batas waktu yang telah ditentukan. Registrasi akun SNPMB merupakan langkah awal yang wajib diikuti oleh seluruh calon peserta, baik untuk SNBP maupun UTBK-SNBT. Akun ini akan menjadi gerbang utama untuk mengakses seluruh layanan dan informasi terkait proses seleksi. Kesalahan atau kelalaian dalam tahap registrasi dapat berakibat pada ketidakmampuan untuk mendaftar pada jalur seleksi yang diinginkan.
Jadwal Lengkap SNBP 2026
- 29 Desember 2025: Pengumuman kuota sekolah
- 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026: Masa sanggah
- 05 – 26 Januari 2026: Registrasi akun SNPMB (sekolah)
- 05 Januari – 02 Februari 2026: Pengisian PDSS oleh sekolah
- 12 Januari – 18 Februari 2026: Registrasi akun SNPMB (siswa)
- 03 – 18 Februari 2026: Pendaftaran SNBP
- 31 Maret 2026: Pengumuman hasil SNBP
- 03 Februari – 30 April 2026: Masa unduh kartu peserta SNBP
Jadwal Lengkap UTBK-SNBT 2026
- 12 Januari – 07 April 2026: Registrasi akun SNPMB (siswa)
- 25 Maret – 07 April 2026: Pendaftaran UTBK-SNBT
- 08 April 2026: Pembayaran biaya UTBK
- 21 – 30 April 2026: Pelaksanaan UTBK
- 25 Mei 2026: Pengumuman hasil SNBT
- 02 Juni – 31 Juli 2026: Masa unduh sertifikat UTBK
Pentingnya Registrasi Akun SNPMB 2026
Registrasi akun SNPMB merupakan fondasi penting bagi seluruh calon mahasiswa yang ingin mengikuti SNBP maupun UTBK-SNBT. Akun ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas pendaftaran, tetapi juga sebagai sarana untuk mengakses berbagai informasi krusial terkait seleksi, termasuk jadwal, pengumuman penting, hingga pencetakan kartu peserta. Proses registrasi akun SNPMB melibatkan pengisian data diri yang akurat, termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Calon peserta diimbau untuk segera melakukan registrasi pada periode yang telah ditentukan untuk menghindari kendala teknis di akhir masa pendaftaran.
Proses registrasi akun SNPMB dapat dilakukan melalui portal resmi SNPMB di portal.snpmb.id. Calon peserta perlu mengunjungi laman tersebut, memilih menu “Daftar” pada bagian siswa, dan memasukkan data yang diperlukan seperti NISN, NPSN, serta tanggal lahir. Setelah itu, peserta akan diminta untuk memasukkan alamat email aktif untuk verifikasi. Penting untuk memastikan email yang digunakan aktif dan dapat diakses, karena notifikasi aktivasi akun akan dikirimkan melalui email tersebut. Setelah akun berhasil diaktifkan, calon peserta wajib melengkapi dan memvalidasi data pribadi serta mengunggah pas foto terbaru sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Umum Peserta SNBT 2026
Untuk dapat mengikuti SNBT 2026, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa yang sudah terverifikasi. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga menjadi syarat wajib. Bagi siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat, mereka harus berada di kelas terakhir pada tahun 2026. Sementara itu, peserta didik Paket C pada tahun 2026 memiliki batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, surat keterangan siswa kelas 12 yang memuat identitas diri, pas foto terbaru, tanda tangan kepala sekolah, dan stempel sekolah dapat digunakan sebagai pengganti. Lulusan tahun 2024 dan 2025 juga diperbolehkan mendaftar SNBT 2026 dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026. Selain itu, peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga wajib mengunggah portofolio, dan semua peserta harus memiliki kesehatan yang memadai.
Perlu dicatat bahwa peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN pada tahun 2026. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026. Informasi lebih lanjut mengenai daya tampung program studi di berbagai PTN dapat diakses melalui laman resmi SNPMB.
Ikuti Ihram.co.id
