Ihram.co.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesia-Korean Teacher Exchange/IKTE) untuk tahun 2026. Program ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) dengan Asia-Pacific Centre of Education for International Understanding (APCEIU) di bawah naungan UNESCO dan Kementerian Pendidikan Korea Selatan.
Pendaftaran dibuka mulai 2 Februari hingga 2 Maret 2026 melalui laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte. Berdasarkan informasi resmi, program ini mengutus guru Indonesia untuk mengajar dan belajar di sekolah-sekolah Korea Selatan selama tiga bulan, termasuk mengikuti pelatihan adaptasi budaya dan pendidikan pada awal masa program.
Kriteria dan Persyaratan Peserta IKTE 2026
Calon peserta yang ingin mendaftar wajib memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. Persyaratan tersebut mencakup batasan usia, status kepegawaian, hingga kompetensi khusus di bidang pendidikan dan seni.
Berikut adalah rincian kriteria peserta:
- Berusia 30-45 tahun.
- Berstatus sebagai ASN atau Guru Tetap Yayasan (GTY).
- Telah mengajar minimal 5 tahun di jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK nonkejuruan.
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris lisan dan tulisan.
- Aktif di komunitas guru (KKG/MGMP/MGBK atau sejenisnya).
- Sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang hamil.
- Memiliki prestasi atau keterampilan seni tradisional Indonesia.
- Memiliki pengalaman atau wawasan internasional.
- Mendapat izin dari pimpinan satuan pendidikan.
Dokumen Pendaftaran yang Wajib Diunggah
Peserta wajib mengunggah dokumen persyaratan melalui laman pendaftaran paling lambat 2 Maret 2026. Dokumen administratif yang diperlukan meliputi KTP, SK Pengangkatan (PPPK/PNS/GTY), SK jabatan terakhir, serta SK pembagian tugas mengajar minimal 5 tahun terakhir.
Selain dokumen kepegawaian, peserta harus menyertakan sertifikat TOEFL/IELTS/Versant dari 2 tahun terakhir dengan skor minimal 450 atau yang setara. Persyaratan dokumen lainnya meliputi:
- SK keanggotaan komunitas guru (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK) 5 tahun terakhir.
- Sertifikat keterampilan atau kursus seni 5 tahun terakhir.
- Sertifikat guru berprestasi atau inovatif 5 tahun terakhir.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Sertifikat konferensi atau pertemuan internasional dalam 5 tahun terakhir.
- Surat pernyataan komitmen dan surat izin dari kepala sekolah atau ketua yayasan.
- Biodata atau CV serta foto berwarna terbaru ukuran 4×6.
Mekanisme dan Manfaat Pertukaran Guru
Program IKTE merupakan bagian dari inisiatif Pertukaran Guru Asia-Pasifik untuk Pendidikan Global yang bertujuan memperkuat kapasitas guru dalam menghadapi tantangan pendidikan multikultural. Selain guru Indonesia yang dikirim ke Korea Selatan, guru-guru dari Korea Selatan juga akan dikirim ke sekolah-sekolah di Indonesia.
Guru dari kedua negara akan berbagi pengetahuan, metode pengajaran, serta pendekatan pembelajaran berbasis Global Citizenship Education (GCED) dan Sustainable Development Goals (SDGs). Sejak dilaksanakan pada 2013, program ini difungsikan untuk meningkatkan kompetensi global, memperkuat pemahaman lintas budaya, dan memperluas jejaring pendidikan di kawasan Asia Pasifik.
Bagi peserta terpilih, program ini menawarkan kesempatan untuk berkolaborasi dengan guru lokal di Korea Selatan, mempelajari sistem pendidikan negara tersebut, dan berbagi praktik metode pengajaran yang inovatif. Informasi tambahan mengenai panduan teknis tersedia pada laman FAQ di situs resmi pendaftaran.
Ikuti Ihram.co.id
