Ihram.co.id — BENGKULU – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImigras) melakukan inspeksi mendadak ke dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu pada Rabu (24/12/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan hak dasar narapidana (napi) terpenuhi secara layak, khususnya terkait kualitas makanan.
Dapur Lapas Bengkulu Dipuji
Dalam kunjungannya, perwakilan KemenImigras meninjau langsung ruang dapur dan fasilitas pendukungnya. Kebersihan, kerapian, serta menu makanan yang disajikan mendapat apresiasi positif. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik KemenImigras, M. Akbar Hadi Prabowo, menyatakan kekagumannya.
“Dari berbagai daerah yang telah saya kunjungi, dapur di Lapas Bengkulu ini merupakan salah satu yang paling baik. Penataannya rapi, bersih, dan menunjukkan komitmen kuat terhadap pemenuhan hak dasar warga binaan,” ujar Akbar Hadi dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).
Dapur yang diberi nama Dapur Elok (Dapur Sehat) ini dinilai memenuhi standar kelaikan penyajian menggunakan wadah neon boks, kebersihan, tata kelola, hingga kerapian area.
Perhatian pada Layanan Medis dan Ketahanan Pangan
Selain dapur, Akbar Hadi juga mengecek fasilitas Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Bengkulu. Ia berdialog dengan petugas kesehatan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan medis bagi para napi. Hal ini sejalan dengan program strategis nasional, yaitu 15 Program Aksi KemenImigras di tahun 2026.
Akbar Hadi menekankan pentingnya sinergi lintas seksi untuk mewujudkan program-program tersebut secara optimal. Ia juga berpesan kepada Seksi Kegiatan Kerja Lapas Bengkulu agar hasil panen warga binaan, seperti sayur-mayur, ikan, dan telur dari program Ketahanan Pangan, dapat tersalurkan melalui kerja sama dengan pihak penyedia bahan makanan (bama).
“Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung program Ketahanan Pangan, sekaligus memperkuat pembinaan kemandirian dan produktivitas warga binaan pemasyarakatan,” pungkas Akbar Hadi.
15 Program Aksi KemenImigras 2026
Pengecekan dapur lapas dan penekanan soal ketahanan pangan merupakan bagian dari implementasi poin 8 dan 9 dalam 15 program aksi KemenImigras tahun 2026. Program-program tersebut meliputi:
- Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
- Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
- Penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal investor.
- Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk pencegahan TPPO dan TPPM.
- Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
- Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
- Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
- Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle).
- Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
- Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan.
- Efisiensi energi melalui Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan.
- Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.
- Fasilitasi Rumah ASN Kementerian Imipas.
- Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Course (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ikuti Ihram.co.id
