Ihram.co.id — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka lowongan seleksi terbuka untuk jabatan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga bagi kalangan profesional non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Proses pendaftaran posisi setingkat eselon I.a tersebut dijadwalkan mulai dibuka pada 3 Februari mendatang.
Pengembangan Sektor Strategis Ekonomi
Kemenpora saat ini sedang melakukan pengembangan industri olahraga dan wisata olahraga sebagai sektor strategis penopang perekonomian nasional. Ekosistem industri olahraga dinilai dapat meningkatkan jumlah lapangan kerja dan menguatkan keterlibatan UMKM yang tumbuh melalui rantai pasok industri ini.
Pemerintah menargetkan kemampuan ekspor produk peralatan olahraga secara berkesinambungan untuk menambah devisa negara. Langkah ini diambil guna memantapkan posisi Indonesia di pasar global melalui sektor industri olahraga.
Kemenpora mencari sosok yang kompeten, berpengalaman, dan memiliki inovasi untuk membawa industri olahraga nasional ke level yang lebih tinggi. Hal ini menjadi dasar pemberian kesempatan bagi kalangan profesional, selain bagi PNS, untuk mengisi jabatan tersebut.
Persyaratan Pelamar Non-PNS
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan, terdapat sejumlah kriteria teknis dan administratif yang wajib dipenuhi oleh pendaftar dari kategori non-PNS. Pelamar harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik.
Berikut adalah syarat lengkap bagi pendaftar non-PNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Pascasarjana.
- Usia paling tinggi 58 tahun pada saat pelantikan.
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan.
- Pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait secara kumulatif paling singkat 10 tahun di bidang teknis dan manajerial.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik paling singkat 5 tahun sebelum pendaftaran.
- Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2025.
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses peradilan atau menjalani hukuman pidana.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas.
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah.
- Bebas narkoba berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah dilengkapi hasil pemeriksaan laboratorium.
Informasi lebih lanjut silahkan akses https://kemenpora.go.id/pengumuman
Kandidat yang terpilih diharapkan mampu mengelola tantangan teknis dan manajerial pada posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga. Seleksi ini menekankan pada standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh kementerian.
Informasi mengenai rincian pendaftaran dan prosedur seleksi terbuka ini dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Ikuti Ihram.co.id
