Ihram.co.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penarikan udang asal Indonesia di Amerika Serikat (AS) pada Desember ini bukanlah kasus baru. Produk yang ditarik merupakan sisa stok lama dari PT BMS yang terindikasi tercemar radioaktif Cesium-137.
Penjelasan KKP Mengenai Penarikan Produk Udang
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa rilis dari FDA (Food and Drug Administration) AS pada Desember lalu mengenai penarikan produk BMS adalah kasus lama. “Perlu kami tegaskan, itu merupakan kasus lama, bukan kasus baru,” ujar Ishartini pada Sabtu (27/12/2025).
Menurut Ishartini, banyak produk dari PT BMS yang telah beredar di pasar AS dan masih ada imbauan dari pemerintah AS untuk mengembalikan produk tersebut. Proses pengembalian ini dilakukan secara bertahap. Ia belum dapat memastikan apakah masih ada produk yang akan dikembalikan atau tidak. “Produk BMS yang masuk ke sana jumlahnya memang ribuan ton dan tersebar di tingkat retailer. Ada yang sudah melakukan return, ada juga yang belum. Kami belum bisa memastikan apakah akan ada return lagi. Jadi saya tidak bisa menyatakan pasti masih ada atau tidak,” jelasnya.
Jaminan Mutu Udang Indonesia
Meskipun demikian, Ishartini menyampaikan bahwa lebih dari 900 kontainer udang asal Indonesia telah berhasil masuk ke AS. Ia menjamin mutu udang tersebut telah bebas dari radioaktif dan zat berbahaya lainnya. “Sejak penunjukan KKP sebagai certifying entity, per 31 Oktober, kita sudah berhasil melakukan ekspor kembali sebanyak 954 kontainer, dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar, dan seluruhnya telah melalui sertifikasi bebas cesium,” ungkapnya.
KKP terus menjalin komunikasi dengan pemerintah AS terkait potensi udang yang terindikasi terkontaminasi cesium atau zat lainnya. Hingga saat ini, belum ada temuan kasus baru udang yang terkontaminasi Cesium-137. “Jika memang ada kasus baru, FDA tentu akan menyampaikannya melalui jalur resmi. Kalau ada penolakan atau temuan baru, pasti akan ada pemberitahuan. Jadi ini bukan penolakan baru dan bukan penolakan terhadap proses return,” tegas Ishartini.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2025, Direct Source Seafood LLC yang berbasis di Bellevue, Washington, mengumumkan penarikan kembali sekitar 83.800 kantong udang mentah beku impor dari Indonesia. Produk tersebut dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.
Ikuti Ihram.co.id
