— Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti rentetan kecelakaan laut yang terjadi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dan mengecam lemahnya pengawasan di lapangan. Ia menekankan bahwa tragedi ini seharusnya dapat dihindari jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan seluruh pemangku kepentingan tidak mengabaikan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai Bibit Siklon 96S yang telah digencarkan sejak beberapa minggu terakhir. “Ini adalah kelalaian kolektif dalam merespons deteksi dini bencana,” ujar Huda kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Huda secara khusus menyoroti operasional KM Putri Sakinah yang tetap berangkat pada malam hari menuju Pulau Padar meskipun kondisi gelombang laut mencapai lebih dari dua meter. Ia mendesak Kemenhub untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait prosedur penerbitan izin berlayar (clearance) dalam situasi cuaca ekstrem.

“Kemenhub harus melakukan investigasi khusus. Mengapa kapal bisa lepas sandar di tengah risiko cuaca seperti itu? Kita bicara soal wilayah Bali, NTB, dan NTT yang merupakan wajah pariwisata Indonesia di mata internasional. Hilangnya nyawa wisatawan mancanegara adalah pukulan telak bagi reputasi keamanan wisata kita,” tegasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Kemenhub untuk memberlakukan moratorium izin berlayar di wilayah zona merah cuaca ekstrem. Menurutnya, syahbandar harus berani menunda penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hingga kondisi benar-benar aman.

“Kemenhub melalui Syahbandar harus berani mengambil keputusan tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata maupun transportasi umum di wilayah yang terdampak langsung Bibit Siklon 96S hingga kondisi dinyatakan aman,” tuturnya.

Selain itu, Huda meminta seluruh operator transportasi untuk mengintegrasikan sistem navigasi mereka dengan sistem monitoring cuaca BMKG secara real-time. Ia juga mendesak pemberian sanksi tegas bagi petugas yang melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem.

“Kami juga mendesak sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasi hingga pidana, bagi oknum petugas atau operator yang terbukti melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem,” pungkasnya.

Kronologi Insiden

Insiden tenggelamnya kapal pinisi Putri Sakinah di Selat Pulau Padar pada Jumat (26/12) sekitar pukul 20.30 Wita merenggut enam korban jiwa dari wisatawan asal Spanyol. Keenam korban merupakan satu keluarga: Martin Carreras Fernando, istri, serta empat anak mereka yang berusia antara 7 hingga 12 tahun. Hingga kini, Martin dan tiga anaknya belum ditemukan, sementara istri dan putri bungsunya berhasil selamat.

Selang beberapa hari, pada Senin (29/12), insiden serupa kembali terjadi di Labuan Bajo. Kapal pinisi Dewi Anjani tenggelam di perairan Dermaga Pink, dekat Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyatakan bahwa penyebab sementara karamnya kapal tersebut adalah kelalaian anak buah kapal (ABK) yang tertidur sehingga tidak melakukan pemompaan air. “Info sementara tidak pompa air got. Semua ABK (anak buah kapal) ketiduran,” katanya, dilansir detikBali, Senin (29/12).