Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi dua pesepak bola, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery. Persetujuan itu diberikan setelah pembahasan bersama pemerintah mengenai dasar hukum, kebutuhan olahraga nasional, dan hasil pemeriksaan administrasi terhadap kedua atlet.
Keputusan diambil dalam rapat kerja Komisi XIII dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/06/2026). Ketua Komisi XIII Willy Aditya menyatakan persetujuan agar proses naturalisasi dapat dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan untuk kepentingan sepak bola nasional.
Dasar Hukum dan Temuan Administratif
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, memaparkan bahwa permohonan didasarkan pada pemeriksaan dan penelitian oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K). Tim ini terdiri atas unsur Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Widodo menyampaikan bahwa permohonan Mitchell dan Luke dinyatakan memenuhi persyaratan menurut Undang-Undang Kewarganegaraan dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.
Asal Usul Keturunan dan Kebutuhan Timnas
Penjelasan Widodo juga menyebut asal-usul keturunan kedua pemain. Mitchell Lee Baker memiliki garis keturunan Indonesia dari kakeknya yang lahir di Yogyakarta dan neneknya yang lahir di Semarang, Jawa Tengah. Sementara itu, Luke Anthony Vickery memiliki hubungan darah Indonesia melalui neneknya yang lahir di Medan, Sumatera Utara.
“Usulan pemberian kewarganegaraan RI kepada para atlet sepak bola pria tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia,” kata Widodo.
Keselarasan Kebijakan Olahraga
Menurut Widodo, pemberian kewarganegaraan kepada orang asing dapat dipertimbangkan apabila yang bersangkutan dinilai berjasa atau dibutuhkan untuk kepentingan negara. Dalam konteks olahraga, kebijakan ini digunakan untuk merekrut atlet yang dapat memperkuat tim nasional.
Permohonan juga dinilai memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Keolahragaan serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2023 tentang tata cara pemberian rekomendasi atas usulan pemberian kewarganegaraan RI bagi olahragawan warga negara asing dan tenaga keolahragaan warga negara asing.
Respons Pemerintah dan PSSI
Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan naturalisasi kedua pemain sejalan dengan arah pembangunan olahraga nasional dan upaya peningkatan prestasi di tingkat regional dan internasional.
“Khususnya untuk sepak bola, sudah ada Instruksi Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, sasaran di tingkat global menjadi keharusan agar kita tidak hanya menghadirkan duta bangsa, tetapi juga mencerminkan kedigdayaan bangsa,” ujar Erick Thohir.
Status Klub dan Langkah Selanjutnya
Mitchell Lee Baker saat ini berkompetisi di NCAA bersama Georgetown University di Amerika Serikat. Luke Anthony Vickery berposisi sebagai pemain sayap dan memperkuat Macarthur FC, klub yang berkompetisi di kasta tertinggi sepak bola Australia.
Dengan persetujuan Komisi XIII, proses naturalisasi kedua pemain akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku untuk melengkapi administrasi dan rekomendasi yang diperlukan.
Ikuti Ihram.co.id
