— Seorang pria berinisial DP (23) diamankan polisi di Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/1/2026) malam. Ia kedapatan menggunakan mobil Toyota Fortuner yang tangkinya telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi.

Penangkapan di Tol Jagorawi

Penangkapan bermula saat anggota polisi yang sedang berpatroli mencium bau solar menyengat di sekitar lokasi. Kecurigaan polisi semakin besar ketika mobil Fortuner tersebut berhenti. “Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota,” ujar Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli, Senin (5/1/2026).

Saat diperiksa, polisi menemukan bahwa pelaku telah memodifikasi bagasi mobilnya dengan menambahkan tangki penampung solar. “Jadi dia di bagasi itu bikin tangki penampung solar. Sementara pelaku sama barang bukti saya amanin ke induk. Itu solarnya ada 400 liter,” jelas Jajuli.

Modifikasi dan Alat Pengisian

Modifikasi tangki dilakukan dengan membuat tangki berbentuk kotak yang disesuaikan dengan ukuran bagasi Fortuner. Menariknya, pelaku juga menggunakan paralon dalam proses modifikasi tersebut. “Jadi mobil fortuner biasa ditaruh tangki bentuk kotak gitu nyesuain dengan bagasinya. Senangnya banyak pakai paralon gitu,” ungkap Jajuli.

Selain itu, polisi menemukan lebih dari 25 kode barang atau barcode yang diduga digunakan untuk mengisi bahan bakar. Pelat nomor yang terpasang pada mobil saat penangkapan juga diduga bukan nomor asli. “Satu orang (diamankan), barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang. Yang semalem dipasang bukan yang asli,” tuturnya.

Pelaku diketahui berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain untuk mengisi solar dan menaruhnya di tangki tambahan tersebut.