Ihram.co.id — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari lusa. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar pada Selasa (17/2) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan berdasarkan hasil perhitungan hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia akan mulai menjalankan ibadah puasa secara serentak pada Kamis pekan ini.
Hilal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS
Sebelumnya, dalam seminar posisi hilal yang menjadi bagian dari rangkaian sidang, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, memaparkan hasil pengamatan hilal pada Selasa (17/2).
Cecep menjelaskan bahwa posisi hilal di ufuk barat saat matahari terbenam belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) untuk penetapan awal bulan Hijriah.
Kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat secara toposentrik dan elongasi minimal 6,4 derajat secara geosentrik agar dapat dinyatakan memenuhi syarat visibilitas.
“Di seluruh ibu kota provinsi di Indonesia, termasuk Sabang sebagai wilayah paling barat, belum memenuhi kriteria MABIMS awal bulan Ramadhan 1447 Hijriah,” ujar Cecep dalam pemaparannya.
Karena tidak ada laporan hilal yang terlihat dan posisi astronomis belum memenuhi ambang batas, maka bulan Sya’ban 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Dengan demikian, 1 Ramadhan ditetapkan jatuh pada 19 Februari mendatang.
Rangkaian Sidang Isbat
Sidang Isbat awal Ramadhan 1447 H diawali dengan seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB yang dihadiri pakar astronomi, ahli falak, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait. Seminar tersebut memaparkan data hisab dan hasil rukyat dari berbagai lokasi pemantauan hilal di Indonesia.
Sidang penetapan kemudian digelar secara tertutup mulai pukul 18.30 WIB. Setelah mendengarkan laporan dari seluruh titik rukyat dan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi, pemerintah mengambil keputusan yang diumumkan kepada publik sekitar pukul 19.05 WIB.
Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dengan mengombinasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal).
Dengan keputusan ini, pemerintah mengimbau umat Islam untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan persiapan yang matang serta menjaga ketertiban dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah.
Ikuti Ihram.co.id
