Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengonfirmasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Kebijakan pemberian tunjangan tersebut mencakup seluruh kategori pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan bahwa THR merupakan hak tahunan bagi ASN yang wajib diberikan oleh pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, pemerintah daerah tengah mematangkan proses persiapan agar dana tersebut dapat segera didistribusikan kepada para pegawai.
“Jadi, untuk hak ASN dari pemerintah pusat sebagaimana hal ketentuan yang kita kenal dalam masyarakat sebagai THR itu tetap dilaksanakan,” ujar Agus di Lumajang melalui Kompas, Rabu (25/2/2026).
Estimasi Jadwal Pencairan THR di Lumajang
Meskipun proses persiapan sudah dimulai sejak pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Lumajang belum menetapkan tanggal pasti penyaluran dana ke rekening masing-masing ASN. Namun, Agus memberikan estimasi bahwa tunjangan tersebut akan diterima pegawai dalam rentang waktu 10 hingga 15 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Agus menambahkan bahwa pada minggu pertama bulan Ramadhan ini, pihaknya masih fokus pada tahapan administrasi pencairan. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan agar tidak melampaui batas waktu yang ditentukan.
“Minggu kemarin sudah dalam proses, mudah-mudahan sebagaimana ketentuan nanti bisa diberikan minggu ini atau dua minggu pasca menjalani ibadah puasa Ramadhan,” ungkap Agus.
Kebijakan Pusat dan Penantian Arahan Presiden
Di tingkat nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menargetkan pencairan THR untuk PNS, TNI, dan Polri dapat dimulai pada awal Ramadhan 2026. Target awal yang ditetapkan kementerian adalah paling lambat pada pekan pertama bulan puasa.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya penyesuaian jadwal di tingkat pusat. Menteri Purbaya memastikan bahwa kepastian waktu pencairan THR ASN secara nasional masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja di Amerika Serikat.
Hingga saat ini, pemerintah daerah tetap mengacu pada koordinasi pusat sembari menyelesaikan prosedur internal di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang agar hak para PNS dan PPPK dapat terpenuhi tepat waktu.
Ikuti Ihram.co.id
