Ihram.co.id — Sebuah pesawat jenis ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026, saat dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Insiden ini menempatkan sorotan tajam pada profil PT Indonesia Air Transport Tbk, operator maskapai yang telah melayani industri penerbangan di Indonesia selama puluhan tahun.
Pesawat tersebut diketahui mengangkut 11 orang, terdiri dari delapan kru dan tiga penumpang, serta sedang dalam misi sewaan untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pesawat patroli maritim.
Baca Juga: Identitas 11 Orang di Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak dalam Perjalanan Jogja-Makassar
Kementerian Perhubungan telah mengonfirmasi hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 tersebut di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa area pencarian difokuskan di pegunungan karst Bantimurung, Desa Leang-Leang, Kabupaten Maros, dengan posko Basarnas telah didirikan di dekat lokasi.
Pesawat yang diproduksi pada tahun 2000 dengan nomor seri 611 itu, dipiloti oleh Kapten Andy Dahananto. Informasi awal dari AirNav Indonesia menunjukkan bahwa pesawat diminta oleh pengatur lalu lintas udara (ATC) Makassar untuk mendekati landasan pacu 21 di Bandara Sultan Hasanuddin, namun teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang benar. Komunikasi dengan pesawat terputus setelah ATC memberikan instruksi tambahan untuk mengoreksi posisi.
Profil Indonesia Air Transport (IAT)

PT Indonesia Air Transport Tbk, atau yang dikenal sebagai Indonesia Air Transport (IAT), didirikan pada tahun 1968 dan merupakan salah satu penyedia layanan charter tertua di Indonesia.
Awalnya, maskapai ini melayani kebutuhan penerbangan untuk perusahaan minyak negara Pertamina dan kontraktor asingnya. Sejak saat itu, IAT berkembang menjadi perusahaan penerbangan yang menyediakan berbagai layanan aviasi bagi industri minyak, gas, dan pertambangan, baik di darat maupun lepas pantai, di seluruh Indonesia dan Asia Tenggara.
Sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX: IATA) sejak tahun 2006, IAT dimiliki oleh PT Global Transport Services, anak perusahaan dari PT Bhakti Investama Tbk (MNC Media Group) dan PT Global Mediacom Tbk, yang merupakan grup media terbesar dan terintegrasi di Asia Tenggara.
Kantor pusat IAT berada di Jakarta, dengan pangkalan utama di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) dan hub sekunder untuk klien industri minyak dan gas di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (sebelumnya Sepinggan) di Kalimantan Timur.
Selain layanan charter korporat, IAT juga menyediakan layanan penerbangan berjadwal terbatas, seperti rute antara Bali ke Lombok dan Flores.
Perusahaan ini juga menawarkan layanan charter pariwisata, pemetaan foto, misi survei magnometer, layanan jet eksekutif, dukungan operasi medis dan evakuasi medis (medevac), serta kebutuhan kargo udara, termasuk operasi dari landasan pacu pendek atau yang belum ditingkatkan. Fasilitas perawatan pesawat IAT berlokasi di Jakarta dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Armada Pesawat Indonesia Air Transport
Armada Indonesia Air Transport mencakup berbagai jenis pesawat sayap tetap dan helikopter. Berdasarkan informasi terbaru, armada IAT meliputi Embraer Legacy 600, Airbus Helicopter EC 155 B1, dan ATR 42-500.
Pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak ini merupakan bagian dari jenis pesawat yang mereka operasikan. Pada tahun 2010, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat armada IAT memiliki 21 pesawat, termasuk BAC One-Eleven. Situs web perusahaan mencatat pengalaman puluhan tahun dalam melayani industri yang sangat menuntut, termasuk industri minyak dan gas, dengan reputasi yang tak tertandingi melalui kualitas layanan yang tinggi.
Baca Juga: Mengenal ATR 42-500 Indonesia Air Transport: Pesawat Berkapasitas 46 Kursi yang Hilang Kontak
Dalam hal keselamatan, Indonesia Air Transport terdaftar dalam kategori 1 oleh Otoritas Penerbangan Sipil Indonesia untuk kualitas keselamatan maskapai. Perusahaan juga secara rutin menjalani audit keselamatan oleh otoritas pemerintah dan auditor independen yang ditunjuk oleh perusahaan minyak dan gas, yang menunjukkan kepatuhan IAT terhadap standar keselamatan penerbangan internasional.
Meskipun demikian, pada Desember 2014, IAT, bersama sebagian besar maskapai penerbangan Indonesia lainnya, sempat masuk dalam daftar maskapai yang dilarang terbang di Uni Eropa karena alasan keamanan. Namun, larangan tersebut telah dicabut sebagian untuk beberapa maskapai Indonesia sejak 2009.
Baca Juga: Insiden Pesawat ATR 42-500 di Maros, Basarnas Kerahkan 25 Personel SAR
Insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 ini telah memicu respons cepat dari pihak berwenang. Basarnas Makassar telah mengerahkan tim penyelamat ke titik duga terakhir yang diberikan oleh Air Traffic Control (ATC), yang mengarah ke daerah Bantimurung.
Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan, menyatakan bahwa tim penyelamat telah membuat posko SAR gabungan di daerah tersebut. Upaya pencarian juga melibatkan koordinasi dengan TNI AU untuk bantuan helikopter Karakal guna observasi udara, mengingat medan pencarian berada di kawasan pegunungan karst.
Ikuti Ihram.co.id
