Ihram.co.id — Otoritas Konsumen dan Pasar Belanda (ACM) telah meluncurkan investigasi formal terhadap platform game online populer, Roblox, pada Jumat, 30 Januari 2026. Penyelidikan ini berfokus pada potensi risiko yang dihadapi oleh pengguna di bawah umur di wilayah Uni Eropa, serta kepatuhan platform terhadap Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa.
ACM menyatakan akan menilai apakah Roblox telah mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi anak-anak dan pengguna muda di layanannya. Investigasi ini muncul sebagai respons terhadap berbagai laporan dan kekhawatiran publik mengenai paparan konten berbahaya, predator dewasa, serta taktik menyesatkan yang digunakan untuk mendorong pembelian dalam game di platform tersebut. “ACM melihat alasan yang cukup untuk meluncurkan penyelidikan resmi terhadap Roblox atas kemungkinan pelanggaran aturan,” demikian pernyataan resmi regulator tersebut.
Fokus pada Perlindungan Anak dan Kepatuhan DSA
Penyelidikan yang diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih 12 bulan ini akan memeriksa secara mendalam bagaimana Roblox menangani isu-isu krusial terkait keamanan anak. Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa menetapkan aturan ketat bagi platform online, yang mengharuskan mereka untuk menerapkan langkah-langkah yang “sesuai dan proporsional” guna memastikan privasi, keamanan, dan perlindungan yang tinggi bagi anak di bawah umur.
ACM menyoroti bahwa platform seperti Roblox, yang sangat populer di kalangan anak-anak dan remaja, memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi audiens rentan ini. Laporan-laporan sebelumnya telah mengindikasikan adanya pengalaman bermain game di Roblox yang mengandung unsur kekerasan atau konten seksual eksplisit, serta laporan mengenai orang dewasa yang berniat buruk menargetkan anak-anak di platform tersebut.
Tindakan Hukum dan Denda Potensial
Jika dalam penyelidikannya ACM menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan DSA, Roblox dapat menghadapi berbagai sanksi. Tindakan tersebut bisa berupa instruksi yang mengikat, denda, atau penalti periodik. Regulator Belanda ini memiliki rekam jejak dalam menegakkan aturan perlindungan konsumen digital. Sebelumnya, pada tahun 2024, ACM menjatuhkan denda sebesar 1,1 juta Euro kepada Epic Games, pengembang game Fortnite, karena dianggap mengeksploitasi anak-anak rentan dan menekan mereka untuk melakukan pembelian dalam game.
Penyelidikan terhadap Roblox ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas di Uni Eropa untuk meningkatkan pengawasan terhadap platform digital besar, yang sering disebut sebagai Very Large Online Platforms (VLOPs), yang memiliki lebih dari 45 juta pengguna bulanan di wilayah tersebut. Meskipun ACM bertindak sebagai pengawas DSA di Belanda, otoritas nasional berwenang untuk memulai penyelidikan terhadap platform yang lebih kecil sekalipun.
Respons Roblox dan Langkah Pengamanan
Menanggapi dimulainya penyelidikan, juru bicara Roblox menyatakan komitmen kuat perusahaan untuk mematuhi aturan DSA. Perusahaan tersebut juga merujuk pada pengumuman yang dibuat pada November 2025 mengenai penerapan verifikasi usia melalui pengenalan wajah untuk membatasi komunikasi antara anak-anak dan orang dewasa di platformnya.
“Kami sangat berkomitmen untuk mematuhi Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa,” ujar juru bicara Roblox. “Kami telah berinvestasi secara signifikan dalam membangun sistem yang kuat yang selaras dengan prinsip-prinsip DSA, termasuk memastikan keamanan, ketertiban, dan privasi anak di bawah umur, sebagaimana diilustrasikan oleh pengenalan persyaratan pemeriksaan usia bagi semua pengguna yang ingin mengobrol di platform kami.”.
Roblox telah menghadapi kritik global terkait kegagalannya melindungi pengguna muda dari predator anak dan eksploitasi seksual. Di Amerika Serikat, perusahaan ini juga menghadapi berbagai tuntutan hukum terkait isu keamanan anak. Investigasi ACM ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah konkret yang diambil Roblox untuk memitigasi risiko-risiko sistemik yang ditujukan kepada audiens yang rentan.
Ikuti Ihram.co.id
