— SMA Garuda Baru membuka kesempatan mutasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi 92 posisi tenaga kependidikan (tendik). Berdasarkan informasi resmi dari unggahan Instagram @sekolahgaruda.ri, masa pendaftaran seleksi mutasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2026.

Rekrutmen ini menyediakan berbagai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dari berbagai instansi. Jabatan yang tersedia meliputi Pengolah Data dan Informasi, Dokter Ahli Pertama, Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama, Perawat Ahli Pertama, Nutrisionis Ahli Pertama, Psikolog Klinis Ahli Pertama, Penelaah Teknis Kebijakan, serta Pustakawan Ahli Pratama.

Lokasi Penempatan dan Formasi

PNS yang dinyatakan lolos seleksi mutasi akan ditempatkan pada empat lokasi satuan pendidikan di bawah naungan SMA Garuda Baru. Lokasi tersebut mencakup SMA Unggul Garuda Belitung Timur, SMA Unggul Garuda Nusa Tenggara Timur, SMA Unggul Garuda Bulungan (Kalimantan Utara), dan SMA Unggul Garuda Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara).

Persyaratan Mutasi PNS

Merujuk pada Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, terdapat sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh pelamar, antara lain:

  • Berstatus sebagai PNS.
  • Terdapat analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan yang akan dituju.
  • Surat permohonan mutasi dari PNS bersangkutan.
  • Surat usul mutasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang diduduki.
  • Surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki.
  • Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau proses peradilan.
  • Salinan sah keputusan pangkat dan jabatan terakhir.
  • Salinan sah penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
  • Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas.
  • Surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat instansi asal (jika ada).
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dokumen dan Data Pendaftaran

Dalam pengumuman resminya, pelamar diminta melengkapi data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat kinerja dua tahun terakhir, riwayat jabatan, riwayat hukuman disiplin, dan riwayat profesi. Dokumen fisik yang harus disiapkan meliputi surat persetujuan mengikuti proses seleksi, surat lamaran, serta surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin.

Selain dokumen administrasi kepegawaian, pelamar juga diwajibkan melampirkan sertifikat kompetensi bahasa Inggris sebagai salah satu persyaratan tambahan dalam seleksi ini.

Tata Cara Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengisi profil dan dokumen pendukung melalui layanan MyASN. Pelamar kemudian diminta mengunggah dokumen seperti surat persetujuan, surat keterangan, surat lamaran, dan sertifikat bahasa Inggris melalui laman resmi https://asnkarier.bkn.go.id.

Prosedur Pelaksanaan Mutasi

Sesuai dengan regulasi BKN, prosedur mutasi diawali dengan usulan dari PPK instansi penerima kepada PPK instansi asal untuk meminta persetujuan. Jika instansi asal memberikan persetujuan, instansi penerima akan mengajukan usul mutasi kepada Kepala BKN atau Kantor Regional BKN untuk memperoleh pertimbangan teknis.

BKN kemudian melakukan verifikasi dan validasi kebutuhan jabatan pada kedua instansi sebelum memberikan pertimbangan teknis dalam waktu maksimal 15 hari kerja. Berdasarkan hasil tersebut, pejabat berwenang akan menetapkan keputusan mutasi yang diteruskan kepada instansi penerima, instansi asal, PNS yang bersangkutan, serta KPPN atau Kasda.

Tahap akhir dari prosedur ini adalah penetapan keputusan pengangkatan dalam jabatan oleh instansi penerima dan penetapan keputusan pemberhentian dari jabatan lama oleh instansi asal.