— Seorang pria berinisial DP (23) ditangkap di Jalan Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/1/2026) malam. Penangkapan ini dilakukan saat DP mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang tangkinya telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi. Ironisnya, saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, DP kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kronologi Penangkapan

Kejadian bermula ketika petugas PJR Tol Jagorawi mencurigai bau solar yang menyengat di sekitar lokasi. Kecurigaan ini membawa petugas untuk melakukan patroli dan menemukan mobil Fortuner yang mencurigakan.

“Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota saya malah lagi nyabu,” ujar Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli, Senin (5/1/2026). DP kemudian segera diamankan ke kantor sekuriti sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operandi Pengangkutan Solar Subsidi

Berdasarkan pemeriksaan awal, DP diduga telah berkeliling ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan solar bersubsidi. Ia menggunakan peralatan khusus untuk memindahkan solar ke tangki tambahan yang telah disiapkan di dalam mobilnya.

“Dia dimodalin sama bosnya, muter setiap pom bensin dapat 20 liter berapa pom bensin muter aja. Dia lagi nunggu orderan di Km 21. Itu alatnya colokin di tangki, ada yang pompa atas otomatis tinggal mencet doang,” jelas Kompol Ahmad Jajuli.

Barang Bukti yang Diamankan

Saat penangkapan, petugas menemukan solar sebanyak 400 liter di dalam tangki penampung yang dibuat di bagasi mobil Fortuner tersebut. Selain itu, diamankan pula lebih dari 25 kode barang atau barcode yang diduga digunakan untuk mengisi bahan bakar.

“Satu orang (diamankan), barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang. Yang semalem dipasang bukan yang asli,” ungkap Jajuli. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.