— Sebanyak 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) yang direncanakan mulai berjalan pada April 2026. Pelatihan ini ditegaskan bersifat sukarela tanpa ada unsur paksaan bagi para pegawai pemerintah.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan, pendaftaran program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap registrasi.

Prinsip Sukarela dalam Pendaftaran

Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menekankan bahwa syarat utama keikutsertaan ASN dalam Komcad adalah keinginan sendiri dari individu yang bersangkutan. Hal ini sekaligus menepis adanya unsur kewajiban bagi seluruh aparatur negara.

“Itu adalah sifatnya tetap menjadi bagian dari sukarela. Garis bawahi. Syarat-syaratnya adalah sukarela, sehingga tidak ada unsur paksaan, kewajiban, dan sebagainya, tidak ada,” ujar Rico di Menteng seperti dikutip dari Kompas, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Pelatihan untuk 4.000 ASN tersebut akan dibagi ke dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari 2.000 peserta yang akan menjalani masa pendidikan selama satu setengah bulan secara berturut-turut.

Pembagian Kuota di 49 Kementerian

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bertindak sebagai pihak yang menentukan jumlah kuota ASN dari 49 kementerian untuk dikirim ke pelatihan Komcad. Penentuan angka tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah sumber daya manusia di setiap instansi.

Rico mencontohkan, kementerian yang memiliki 1.000 pegawai bisa mendapatkan kuota sekitar 50 orang. Sementara itu, kementerian dengan 500 pegawai kemungkinan hanya mendapatkan alokasi untuk 10 orang peserta.

Mengenai komposisi gender, Kemenhan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pendaftaran internal di tiap instansi atau kementerian. Peserta yang mendaftar nantinya akan diproses secara administrasi dan melalui tahapan seleksi.

Proses Seleksi dan Kriteria Kesehatan

Selain aspek administrasi, seleksi dilakukan untuk memastikan setiap peserta dalam kondisi sehat dan tidak memiliki keterbatasan fisik yang dapat menghambat jalannya pelatihan. Hal ini menjadi standar baku dalam penyaringan peserta Komcad.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini turut menegaskan bahwa tidak semua ASN bisa otomatis mengikuti pelatihan ini. Terdapat persyaratan spesifik yang harus dipenuhi oleh para pegawai sebelum dinyatakan lolos.

“Jadi Komcad itu adalah bagian dari keikutsertaan pemerintah untuk kaitannya dengan bela negara. Tapi tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi Komcad,” ujar Rini di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Menurut Rini, keikutsertaan dalam Komcad merupakan bagian dari kontribusi pemerintah dalam upaya bela negara. Namun, hanya pegawai yang memenuhi syarat yang akan diminta untuk mengikuti pendidikan tersebut.