Nama negara Thailand kini secara resmi mengalami perubahan pengucapan dan penulisan dalam Bahasa Indonesia menjadi Tailan. Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian ejaan semata, melainkan merupakan bagian integral dari upaya standarisasi nama-nama negara di dunia dalam Bahasa Indonesia.

Badan Informasi Geospasial (BIG) menjelaskan bahwa perubahan nama Thailand menjadi Tailan ini tercantum dalam dokumen eksonim terbaru. Dokumen tersebut memuat daftar nama resmi negara-negara dunia versi Bahasa Indonesia yang disusun melalui kesepakatan bersama antara BIG, Badan Bahasa, dan para ahli linguistik dari Universitas Indonesia.

Menurut keterangan BIG yang dikutip dari Detik, standarisasi ini bertujuan agar penamaan geografis dalam Bahasa Indonesia menjadi lebih konsisten dan selaras dengan kaidah kebahasaan nasional. Dokumen eksonim yang telah diperbarui ini selanjutnya telah didaftarkan ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada tahun 2025.

Memahami Konsep Eksonim

Dalam kajian kebahasaan, istilah eksonim merujuk pada nama geografis yang digunakan dalam suatu bahasa untuk menyebut wilayah yang berada di luar area bahasa tersebut. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan eksonim sebagai bentuk asing untuk sebuah nama geografis.

Contoh eksonim yang sudah umum digunakan dalam Bahasa Indonesia antara lain adalah penggunaan kata ‘Belanda’ untuk the Netherlands, ‘Amerika Serikat’ untuk the United States of America, serta ‘Pulau Pinang’ untuk Penang di Malaysia. UNGEGN sendiri mendefinisikan eksonim sebagai nama geografis yang berbeda dari nama resmi atau lokal suatu wilayah, namun diadopsi dan digunakan secara spesifik dalam bahasa tertentu.

Penamaan semacam ini mencerminkan proses adaptasi bahasa terhadap unsur-unsur internasional yang terus berkembang.

Bagian dari Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Penggunaan eksonim yang terstandarisasi menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya internasionalisasi Bahasa Indonesia. Pemerintah Indonesia secara berkelanjutan mendorong penggunaan Bahasa Indonesia di kancah global. Salah satu tonggak penting adalah peresmian Bahasa Indonesia sebagai bahasa sidang di Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.

Sebuah studi bertajuk “Pembakuan Eksonim Sebagai Bagian dari Langkah Strategis Internasionalisasi Bahasa Indonesia” yang ditulis oleh Umrotun Nida dari Universitas Indonesia, menggarisbawahi konsekuensi penting dari pembakuan eksonim di era globalisasi. Di era ini, masyarakat Indonesia semakin akrab berinteraksi dengan berbagai bahasa asing.

“Penyebutan eksonim menunjukkan kemampuan bahasa Indonesia dalam proses standarisasi dan adaptasi, sehingga memperkuat posisinya sebagai bahasa yang mampu bersaing di kancah global,” demikian tulis peneliti dari Departemen Ilmu Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya UI tersebut.

Revisi Nama Negara Sejak 2019

Dalam dokumen eksonim terbarunya, Indonesia diketahui telah melakukan penyusunan revisi nama-nama negara beserta ibu kotanya sejak tahun 2019. Daftar ini kemudian diperbarui kembali pada 2024 oleh BIG, Badan Bahasa, para pakar bahasa dari Universitas Indonesia, serta melibatkan Kementerian Luar Negeri.

Setelah proses finalisasi, dokumen tersebut kembali diajukan ke UNGEGN untuk didaftarkan secara resmi. Tujuan utama dari pembaruan ini adalah untuk memastikan representasi nama negara-negara di dunia akurat dan konsisten, terutama dalam konteks resmi seperti korespondensi kenegaraan, dokumen pemerintahan, dan laporan-laporan resmi.

Lebih lanjut, nama-nama yang tercantum dalam dokumen eksonim ini juga akan menjadi rujukan standar untuk berbagai materi, mulai dari konteks pendidikan, buku teks, pemberitaan media massa, hingga konten yang beredar di media sosial.

Daftar Nama Negara Asia Tenggara Terbaru

Dalam dokumen eksonim yang telah distandardisasi tersebut, terdapat total 194 nama negara dunia. Berikut adalah penyebutan resmi negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam Bahasa Indonesia:

  • Brunei Darussalam (formal): Brunei Darussalam
  • Kerajaan Kamboja (formal): Kamboja
  • Republik Indonesia (formal): Indonesia
  • Republik Demokratik Rakyat Laos (formal): Laos
  • Malaysia (formal): Malaysia
  • Republik Perserikatan Myanmar (formal): Myanmar
  • Republik Filipina (formal): Filipina
  • Republik Singapura (formal): Singapura
  • Kerajaan Tailan (formal): Tailan
  • Republik Sosialis Vietnam (formal): Vietnam
  • Republik Demokratik Timor Leste (formal): Timor Leste