— Aktor Korea Selatan Ma Dong-seok (Don Lee) bersama Lisa BLACKPINK tengah melakukan proses syuting film terbaru bertajuk “Extraction: Tygo” di sejumlah wilayah Indonesia. Proses pengambilan gambar tersebut berlangsung di Bandung Barat, Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bekasi sejak 8 Desember 2025.

Kegiatan produksi ini telah mendapatkan izin resmi langsung dari Mabes Polri. Izin tersebut diterbitkan karena proses pembuatan film melibatkan warga negara asing (WNA) serta menggunakan wilayah hukum di dua kepolisian daerah, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Lokasi Syuting di Karst Citatah Bandung Barat

Salah satu lokasi syuting film yang dibintangi Lisa berada di objek wisata alam kawasan Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Di lokasi tersebut terlihat puluhan kendaraan minibus yang membawa kru serta pemeran film dengan tanda penunjuk arah dalam bahasa Inggris dan Korea.

“Iya betul, untuk tempat kita ini dijadikan sebagai lokasi syuting film (Tygo). Tapi kalau soal apakah Lisa, kemudian pemeran utama lainnya ada di sini, saya sendiri kurang begitu tahu,” ujar pengelola objek wisata, Ikbal Kamal Pasya.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah menerima surat pemberitahuan resmi terkait kegiatan ini sejak 18 Desember 2025. Kepala Bidang Pariwisata Disparbud KBB, David Oot, mengonfirmasi permohonan dukungan syuting di kawasan Citatah tersebut.

Baca juga Ma Dong Seok dan Lisa BLACKPINK Syuting di Tangerang

Rekayasa Lalu Lintas di Karawaci Tangerang

Wilayah Kota Tangerang turut menjadi lokasi syuting, yang berdampak pada penutupan sementara Jalan KS Tubun Karawaci pada 28-31 Januari 2026. Pemerintah pusat telah menerbitkan perizinan penggunaan ruang jalan untuk mendukung kelancaran proses produksi film tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyatakan pihaknya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas mulai dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh. Petugas Dishub dan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota disiagakan di lapangan untuk membantu pengaturan arus kendaraan.

“Kami sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman. Petugas Dishub dan kepolisian disiagakan untuk membantu pengaturan dan pengalihan arus,” kata Achmad Suhaely.

Produksi di Kawasan Kota Tua Jakarta

Di Jakarta Barat, kegiatan syuting dilakukan di gedung Jasindo yang terletak di kawasan Kota Tua pada Rabu, 28 Januari 2026. Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Teguh A, menyebutkan bahwa selama proses tersebut sempat dilakukan pengalihan arus di Jalan Kunir.

Setelah di gedung Jasindo, tim produksi dijadwalkan melanjutkan syuting di Jalan Cengkeh pada 1-7 Februari 2026. Pihak kepolisian telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut sebagai berikut:

  • Pengalihan arus dari arah Cengkeh sisi utara menuju Jalan Nelayan (Jembatan Intan).
  • Pengendara dari Jembatan Intan diarahkan berbelok kiri ke arah Jalan Kalibesar Barat.
  • Arus dari arah Tiang Bendera diarahkan belok kiri menuju Jalan Ekor Kuning.
  • Penutupan total dilakukan di Jalan Cengkeh 2.

AKP Teguh mengimbau para pengendara untuk menghindari kawasan Kota Tua untuk sementara waktu. Masyarakat diminta mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kepadatan selama kegiatan syuting berlangsung.

Syuting di Cikini, Bekasi, dan Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian syuting film ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Maret 2026. Selain Jakarta Barat, sejumlah titik lain di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Depok juga menjadi lokasi pengambilan gambar.

Beberapa lokasi spesifik yang disebutkan meliputi Kastil Batavia, Gedung CTC (Central Trading Company), Jembatan Baru, Muara Baru, hingga Cikini Hospital. Kegiatan di lokasi-lokasi tersebut juga akan diikuti dengan penyesuaian arus lalu lintas sesuai kebutuhan produksi di lapangan.

Informasi mengenai jadwal syuting dan rekayasa lalu lintas tersebut disampaikan melalui keterangan resmi kepolisian dan otoritas pemerintah daerah setempat.