Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel guna mengamankan aksi unjuk rasa elemen mahasiswa di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026). Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dijadwalkan memulai aksi penyampaian pendapat pada pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa ribuan personel tersebut disebar ke berbagai titik untuk memastikan kegiatan rutin masyarakat tetap berjalan. Selain pengamanan di titik aksi, polisi juga melakukan penyekatan oleh polres jajaran dan penjagaan di sejumlah objek vital nasional.

Rute Pengalihan Arus dan Jalan yang Perlu Dihindari

Pihak kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional di sekitar kawasan Mabes Polri. Pengguna jalan diimbau untuk menghindari sejumlah ruas jalan utama guna mengantisipasi kepadatan kendaraan saat massa berkumpul.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, beberapa ruas jalan yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas meliputi:

  • Jalan Trunojoyo
  • Jalan Sultan Hasanudin
  • Jalan Pattimura
  • Jalan Raden Patah 1

Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan bahwa pengaturan lalu lintas bertujuan agar aktivitas masyarakat di sekitar pusat keramaian, pasar, dan kantor PLN tidak terganggu. “Situasional. Kita melihat arus lalu lintas juga bisa berjalan dengan baik, kegiatan aktivitas masyarakat juga bisa berjalan dengan baik,” kata Budi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri.

Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Selain pengamanan lalu lintas, Polri memberikan atensi khusus pada potensi penyusupan dalam aksi unjuk rasa ini. Polisi meminta elemen mahasiswa untuk menjaga barisan rombongannya masing-masing agar tidak terprovokasi oleh pihak luar.

“Jangan sampai ditunggangi oleh penunggang-penunggang gelap, gampang terprovokasi, dan dalam menyampaikan aksi ada muatan-muatan pesanan,” ujar Budi. Ia juga mengingatkan massa aksi untuk menjaga nilai toleransi mengingat demonstrasi berlangsung pada bulan suci Ramadan.

Polisi menegaskan akan melayani penyampaian pendapat sebagai hak konstitusional warga negara, namun mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan anarkistis maupun merusak fasilitas umum.

Poin Tuntutan Massa Aksi

Aksi demonstrasi ini dipicu oleh kasus kematian siswa MTs di Tual, Maluku Tenggara, berinisial AT (14) yang diduga dianiaya oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS. Anggota BEM UI, Hafidz Hernanda, mengonfirmasi terdapat lima poin utama yang akan disampaikan dalam unjuk rasa tersebut.

Berikut adalah lima tuntutan yang dibawa oleh massa mahasiswa:

  1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan aparat pelaku represifitas.
  2. Mendesak pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Irjen Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.
  3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
  4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
  5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Massa aksi direncanakan berkumpul terlebih dahulu di Lapangan FISIP UI sebelum bergerak menuju titik aksi di Mabes Polri pada siang ini.