Bogor – Arus lalu lintas menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, terpantau mengalami peningkatan signifikan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan melaporkan, sedikitnya 15.000 kendaraan telah tercatat mengarah ke Puncak melalui Gerbang Tol (GT) Ciawi Tol Jagorawi hingga Jumat (26/12/2025) siang.

Peningkatan Arus Kendaraan yang Luar Biasa

“Situasinya dari mulai tanggal 20 (Desember) sampai sekarang, terjadi peningkatan yang luar biasa. Hari ini saja sampai pukul 11.00 WIB sudah mencapai kurang lebih 15.000 kendaraan,” ujar Irjen Rudi di Simpang Gadog, Jumat (26/12/2025). Ia menambahkan bahwa peningkatan arus kendaraan menuju jalur wisata Puncak terjadi setiap jamnya, dengan ribuan kendaraan berasal dari arah Jakarta dan sekitarnya.

“Setiap satu jam meningkat ribuan kendaraan. Kawasan Puncak dipadati kendaraan dari arah Jakarta dan luar Jakarta,” jelas Rudi. Ia menganalisis bahwa peningkatan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk wisatawan yang melakukan perjalanan pulang-pergi maupun yang menginap.

“Kami sudah coba analisa, ada beberapa kriteria. Ada yang pulang-pergi, ada yang bermalam, dan sebagainya. Yang pasti kawasan Puncak dipadati kendaraan dari Jakarta dan daerah lain,” imbuhnya.

Rekayasa Lalu Lintas One Way Arah Jakarta Diberlakukan

Menyikapi lonjakan kendaraan, Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Jakarta pada Jumat siang. Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memprioritaskan kendaraan wisatawan yang hendak kembali ke arah ibu kota.

“Betul, untuk saat ini sedang dilakukan proses satu arah ke bawah atau one way arah Jakarta,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, pukul 13.00 WIB, Jumat (26/12/2025).

Ardian menjelaskan bahwa kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak untuk sementara ditahan. “Jadi memang untuk siang ini kita prioritaskan kendaraan yang akan kembali ke arah Jakarta dan sekitarnya, baik yang berangkat ke kawasan Puncak sejak kemarin atau yang datang tadi pagi. Jadi untuk sementara yang boleh melintas yakni kendaraan yang arah Jakarta, yang arah Puncak ditahan dulu sementara,” terangnya.