Ihram.co.id — Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda berinisial FHR (23) dan IDA (21) di Jakarta Timur pada Selasa (6/1/2026) dini hari. Keduanya kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah halaman rumah.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari patroli kewilayahan yang rutin digelar di sejumlah titik rawan. Saat petugas datang, kedua pemuda tersebut sempat berusaha melarikan diri.
“Setelah dilakukan penangkapan dan pengecekan kedua pemuda tersebut baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu yang alat hisapnya masih tergeletak di halaman rumah pemuda tersebut,” ujar Yully Kurniawan, Selasa (6/1/2026). Alat hisap sabu tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam operasi yang sama, polisi juga melakukan patroli di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Di Menteng, petugas mendapati dan membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Tim patroli telah memberikan imbauan kepada ketua RT setempat agar tidak ada lagi aktivitas serupa di wilayah tersebut.
Ikuti Ihram.co.id
