— Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, sejumlah operator transportasi umum di Jakarta mengeluarkan aturan khusus terkait aktivitas berbuka puasa di dalam armada maupun area stasiun. Ketentuan ini mencakup durasi waktu makan, jenis konsumsi yang diizinkan, hingga kewajiban menjaga kebersihan fasilitas publik bagi para komuter yang masih berada dalam perjalanan saat azan Magrib berkumandang.

Ketentuan Berbuka di Transjakarta

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @infotije, penumpang Transjakarta diperbolehkan membatalkan puasa di dalam bus dengan durasi maksimal 10 menit setelah azan Magrib. Jenis konsumsi yang diizinkan meliputi air putih, kurma, atau makanan ringan lainnya.

Selain di dalam bus, penumpang dapat menikmati sajian berbuka dengan menuju area ritel atau komersial yang tersedia di halte-halte Transjakarta. Operator menekankan agar seluruh pengguna jasa tetap menjaga kebersihan di seluruh area layanan selama kebijakan ini diberlakukan.

Durasi Satu Jam di KRL Commuter Line

KAI Commuter menerapkan kebijakan yang lebih longgar terkait durasi waktu berbuka, yakni maksimal satu jam sejak azan Magrib. Mengutip akun resmi @commuterline, penumpang diperbolehkan mengonsumsi air mineral dalam kemasan atau tumbler, buah kurma, serta makanan ringan seperti roti.

Terdapat larangan tegas bagi penumpang KRL untuk mengonsumsi nasi dengan lauk pauk, makanan siap saji, serta makanan dan minuman yang memiliki bau menyengat. Minuman selain air mineral seperti kopi, soda, sirup, dan es buah juga tidak diperkenankan untuk dikonsumsi di dalam kereta.

Guna memudahkan penumpang, KAI Commuter menyediakan fasilitas water station gratis di area stasiun bagi pengguna yang membawa botol minum sendiri. Penumpang diwajibkan menyimpan sampah sisa makanan dan membuangnya di tempat sampah yang tersedia di stasiun tujuan.

Aturan Ketat 10 Menit di MRT Jakarta

Berbeda dengan layanan KRL, MRT Jakarta menetapkan batas waktu maksimal hanya 10 menit bagi penumpang untuk berbuka puasa sejak azan berkumandang. Sesuai keterangan dari @mrtjktinfo, jenis konsumsi yang diperbolehkan hanya terbatas pada air mineral atau air dalam tumbler serta buah kurma.

Penumpang MRT Jakarta dilarang mengonsumsi nasi beserta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji, hingga minuman seperti teh, kopi, sirup, dan soda. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan standar kebersihan dan kenyamanan di dalam area stasiun maupun kereta bawah tanah tetap terjaga.

Kebijakan di LRT Jabodebek dan LRT Jakarta

Operator LRT Jabodebek mengizinkan aktivitas berbuka puasa di dalam kereta mulai waktu Maghrib hingga pukul 19.00 WIB. Penumpang disarankan mengonsumsi makanan ringan seperti kurma, roti, dan air mineral, serta wajib menghindari makanan berat atau yang berbau menyengat.

Fasilitas air minum gratis dan musala tersedia di seluruh stasiun LRT Jabodebek untuk mendukung kebutuhan ibadah penumpang. Pengguna diinstruksikan untuk membawa kembali sampah mereka dan membuangnya di tempat sampah yang tersedia di stasiun.

Sementara itu, aturan di LRT Jakarta mewajibkan penumpang menyelesaikan aktivitas berbuka maksimal 10 menit setelah azan. Jenis konsumsi yang diperbolehkan hanya air putih dan makanan ringan tidak berbau, dengan larangan keras terhadap konsumsi makanan berat di dalam armada kereta.

Landasan Syariat dan Doa Buka Puasa

Dalam ajaran Islam, menyegerakan berbuka puasa saat waktu Maghrib tiba merupakan sunnah yang dianjurkan. Berdasarkan Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”

Mengutip buku Fiqh Puasa karya Yusuf Al-Qaradawi, menyegerakan berbuka mencerminkan kepatuhan pada perintah Allah serta keseimbangan dalam beribadah. Berikut adalah beberapa riwayat doa berbuka puasa yang dapat diamalkan:

  • Riwayat Abu Daud: Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin. (Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki serta kasih sayang-Mu aku berbuka).
  • Riwayat Sahabat Ibnu Umar RA: Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu, wa tsabatal ajru in syaa Allah. (Telah hilang dahaga, telah basah tenggorokan, dan telah ditetapkan pahala insya Allah).
  • Riwayat Ibnu Sunni: Alhamdulillahilladzi a’aananii fashamtu, wa razaqanii faafthartu. (Segala puji bagi Allah yang menolongku maka aku dapat berpuasa, dan yang telah memberiku rezeki sehingga aku dapat berbuka).

Etika di Ruang Publik

Menjaga adab di ruang publik menjadi poin penting selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Berdasarkan buku Adab dalam Islam karya Abdul Aziz bin Fathi As-Sayyid Nada, menjaga kebersihan dan ketertiban termasuk dalam bagian akhlak seorang Muslim.

Kepatuhan terhadap aturan masing-masing operator transportasi merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi warga Jakarta. Dengan mengikuti ketentuan durasi dan jenis makanan, kenyamanan publik tetap terlindungi di tengah tingginya mobilitas komuter saat waktu berbuka tiba.