Pemerintah Indonesia secara resmi memastikan bahwa hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah pada tahun 2026 tidak akan menjadi hari libur nasional atau cuti bersama. Ketetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026 yang telah diterbitkan pada September 2025 lalu.
Meskipun dua organisasi Islam besar, Muhammadiyah serta Nahdlatul Ulama (NU) bersama pemerintah melalui Kementerian Agama, telah memprediksi tanggal dimulainya puasa Ramadhan 2026, tanggal-tanggal tersebut tidak masuk dalam daftar tanggal merah resmi.
SKB Tiga Menteri Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 telah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Penandatanganan SKB ini dilakukan pada Jumat, 19 September 2025, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyatakan bahwa penetapan ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menyusun program kerja maupun agenda tahunan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menambahkan bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian teknis lintas kementerian untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
Dalam daftar resmi tersebut, tidak ada penetapan hari libur nasional atau cuti bersama yang bertepatan dengan perkiraan hari pertama puasa Ramadhan 1447 H. Libur yang berkaitan dengan perayaan Idulfitri 1447 H, yang merupakan puncak ibadah puasa, baru akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret, dan Minggu, 22 Maret 2026 sebagai hari libur nasional.
Sementara itu, cuti bersama Idulfitri 1447 H akan berlangsung pada Jumat, 20 Maret, Senin, 23 Maret, dan Selasa, 24 Maret 2026.
Perbedaan Prediksi Awal Ramadhan 2026
Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, termasuk Ramadhan, kerap melibatkan dua metode utama: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung hilal atau bulan sabit). Perbedaan metode ini seringkali memicu perbedaan tanggal awal puasa di kalangan organisasi masyarakat Islam.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dan berpedoman pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menjadi rujukan organisasi tersebut.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU) diperkirakan akan memulai puasa sehari setelahnya, yakni pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan resmi pemerintah akan diumumkan setelah pelaksanaan Sidang Isbat yang dijadwalkan pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini akan menggabungkan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan di Indonesia untuk menentukan penetapan final bagi umat Islam yang mengikuti keputusan pemerintah.
Perkiraan tanggal 19 Februari 2026 untuk awal Ramadhan oleh Kemenag dan NU sejalan dengan kalender resmi Kementerian Agama dan Almanak NU Tahun 2026 yang disusun oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar NU.
Implikasi Bagi Masyarakat
Dengan penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah diresmikan, masyarakat memiliki panduan jelas untuk merencanakan kegiatan.
Meskipun hari pertama Ramadhan tidak termasuk tanggal merah, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk memulai ibadah puasa sesuai dengan penetapan masing-masing organisasi keagamaan atau pemerintah setelah Sidang Isbat.
Baca Juga: Lebaran 2026 Versi Muhammadiyah Jatuh Kapan? Cek Tanggalnya di Sini
Kepastian jadwal ini diharapkan dapat membantu pengaturan aktivitas pribadi, perjalanan, dan pelayanan publik secara lebih efisien sepanjang tahun 2026.
Ikuti Ihram.co.id
