Badan Geologi melaporkan adanya peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik dalam di Gunung Sangeang Api, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selama periode pengamatan 1-15 Januari 2026, terekam peningkatan aktivitas kegempaan yang signifikan di gunung api tersebut.

“Pemantauan secara instrumental menggunakan seismograf menunjukkan peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik dalam mencapai 139 kali selama periode tersebut,” kata Plt Kepala Badan Geologi Lana Saria, melansir dari antaranews.com pada Selasa (27/1/2026).

Secara rinci, Badan Geologi mencatat terjadi 40 kali gempa hembusan, 139 kali gempa vulkanik dalam, 51 kali gempa tektonik lokal, serta 106 kali gempa tektonik jauh. Aktivitas kegempaan vulkanik dalam ini mengindikasikan adanya pergerakan magma yang berkaitan dengan suplai di bawah permukaan Gunung Sangeang Api.

Status Waspada dan Potensi Bahaya

Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunung Sangeang Api masih ditetapkan pada Level II atau Waspada. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta penilaian terhadap potensi ancaman bahaya yang ada.

“Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental pada periode 1-15 Januari 2026 serta potensi ancaman bahaya, maka tingkat aktivitas Gunung Sangeang Api masih pada Level II atau waspada,” papar Lana.

Gunung Sangeang Api memiliki karakteristik letusan yang bersifat eksplosif berdasarkan catatan sejarah erupsinya. Potensi bahaya yang dapat ditimbulkan meliputi awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hingga emisi gas beracun di area puncak.

Badan Geologi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan aliran lava dan lontaran material meskipun bahaya utama terkonsentrasi di area puncak. Kewaspadaan ini diperlukan jika terjadi peningkatan aktivitas lanjutan di masa mendatang.

Rekomendasi dan Radius Aman

Masyarakat maupun wisatawan direkomendasikan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah Gunung Sangeang Api. Selain itu, larangan aktivitas juga berlaku pada sektoral timur hingga tenggara sejauh 6,5 kilometer.

Masyarakat diminta mewaspadai bahaya aliran piroklastik dan dilarang mendekati sejumlah wilayah lembah. Beberapa lokasi yang harus dihindari meliputi Lembah Sori Wala dan Sori Mantau hingga mencapai pantai, serta Lembah Sori Boro dan Sori Oi.

Larangan aktivitas juga berlaku di seluruh lembah sungai yang berhulu di puncak Gunung Sangeang Api. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi ancaman bahaya aliran lahar yang dapat terjadi sewaktu-waktu saat turun hujan.