Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI‑Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026. Suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,5%.
Keputusan itu menandai peningkatan total 100 basis poin sejak April 2026. Kenaikan dimulai pada Mei 2026 sebesar 50 basis poin, dilanjutkan kenaikan mingguan 25 basis poin pada 9 Juni 2026, hingga posisi saat ini 5,75%.
Alasan Kenaikan
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan kenaikan dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Langkah ini juga dimaksudkan sebagai tindakan pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG bulan Juni 2026.
Arah Bauran Kebijakan
Perry menegaskan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar dipertahankan untuk meningkatkan kredit pembiayaan ke sektor riil sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tambah Perry.
Respons Ekonomi dan Proyeksi
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, sebelumnya memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga di 5,5% pada RDG Juni 2026. Menurut Josua, kebijakan BI yang agresif sebelumnya, berupa kenaikan total 75 basis poin, ditujukan menahan pelemahan rupiah, menarik kembali dana asing, dan menjaga ekspektasi inflasi.
Josua menilai ketika rupiah mulai stabil, harga minyak turun, dan aliran dana asing kembali masuk, urgensi untuk menaikkan suku bunga lanjutan berkurang. “Saat rupiah sudah bergerak lebih stabil, harga minyak turun, dan aliran dana asing mulai masuk kembali ke instrumen rupiah, maka urgensi kenaikan lanjutan berkurang,” katanya.
Meski demikian, Josua menyatakan peluang kenaikan 25 basis poin masih tersedia jika tekanan pasar kembali meningkat, misalnya saat rupiah melemah mendekati Rp18.000 per dolar AS, harga minyak naik, imbal hasil surat utang AS meningkat, atau pasar menafsirkan pernyataan bank sentral AS secara sangat ketat.
Ikuti Ihram.co.id
