— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan Siklon Tropis Nokaen di utara Sulawesi Utara serta dua bibit siklon tropis lainnya yang mendekati wilayah Indonesia pada Minggu (18/1/2026). Fenomena ini memicu potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat, angin kencang, hingga ancaman gelombang tinggi di berbagai daerah.

Desakan Penetapan Status Siaga Bencana

Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, meminta pemerintah pusat dan daerah segera menyiapkan langkah antisipasi dini terhadap ancaman bencana hidrometeorologi.

Ia mendorong penetapan status siaga bencana, khususnya di provinsi yang berada dalam lintasan siklon untuk mempercepat mobilisasi personel dan anggaran.

Huda menyebut kemunculan Siklon Tropis Nokaen dan dua bibit siklon lainnya sebagai ancaman serius. Karakteristik siklon ini tidak hanya membawa curah hujan tinggi, tetapi juga angin kencang (strong wind) dan kenaikan muka air laut atau rob (storm surge).

“Kami mendorong pemerintah pusat agar segera menetapkan status siaga di provinsi yang langsung terdampak siklon tropis Nokaen ini. Wilayah-wilayah seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, hingga Maluku Utara harus segera menetapkan status siaga bencana,” kata Huda.

Penetapan status siaga ini juga ditekankan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan bahan bakar. Langkah tersebut sebagai antisipasi bagi wilayah yang berpotensi terisolasi akibat banjir atau gelombang tinggi yang memutus jalur transportasi.

Instruksi Teknis untuk Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah diminta melakukan tindakan preventif pada infrastruktur publik sebelum debit air meningkat. Huda memerintahkan adanya pengerukan drainase secara masif, normalisasi sungai, serta pemeriksaan kekuatan tanggul laut dan sungai di kawasan rawan bencana.

Selain infrastruktur air, pembersihan ruang publik dari risiko angin kencang juga menjadi sorotan. Siklon Nokaen diperkirakan membawa angin dengan kecepatan mencapai 75 km/jam yang berisiko merobohkan struktur di jalan raya.

“Pemda juga harus melakukan penertiban atau pemangkasan pohon tua serta baliho di jalan raya untuk meminimalkan risiko tumbang akibat angin kencang 75 km/jam dari Siklon Nokaen. Selain itu Pemda harus menyiapkan tempat evakuasi yang layak dan aman,” sambungnya.

Pemerintah pusat juga diminta mempertimbangkan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca. Upaya ini ditujukan untuk meminimalkan potensi hujan lebat yang dapat memicu banjir bandang.

Waspada Transportasi Laut dan Udara

Sektor transportasi laut dan aviasi diminta meningkatkan kewaspadaan seiring memburuknya kondisi cuaca. Otoritas pelabuhan di wilayah utara dan timur Indonesia diimbau menerapkan sistem penundaan keberangkatan (hold) bagi kapal kecil maupun besar jika terjadi kenaikan gelombang.

Pada sektor penerbangan, otoritas bandar udara diminta mewaspadai kemunculan awan Cumulonimbus (Cb) di sekitar pusaran siklon. Keberadaan awan tersebut dinilai dapat menyebabkan turbulensi ekstrem pada pesawat.

Daftar Wilayah Terdampak dan Peringatan Gelombang

Berdasarkan data BMKG, sejumlah wilayah masuk dalam kategori waspada akibat pengaruh tiga siklon tersebut. Berikut adalah rincian potensi dampaknya:

Potensi Hujan Sedang hingga Lebat:

  • Kalimantan Utara bagian utara
  • Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Maluku bagian selatan

Potensi Angin Kencang:

  • Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Maluku bagian selatan

Potensi Gelombang Tinggi:

Tinggi GelombangWilayah Perairan
Hingga 2,5 MeterPerairan Sangihe-Talaud, Samudra Pasifik utara Maluku, Selat Bali, Selat Lombok, Selat Sumba, Samudra Hindia selatan Jawa hingga NTB, Laut Sawu, Laut Banda bagian selatan, perairan Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, serta Laut Arafuru bagian tengah dan timur.
Hingga 4 MeterPerairan Kepulauan Babar, Kepulauan Tanimbar, perairan Kupang, Samudra Hindia selatan NTT, dan Laut Arafuru bagian barat.

Informasi mengenai deteksi siklon tropis dan peringatan dini cuaca tersebut disampaikan oleh BMKG dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI sebagaimana dilaporkan oleh detikcom.