Ihram.co.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang diprediksi mengguyur wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Peringatan cuaca ekstrem ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 8 hingga 12 Februari 2026.
Pihak BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga dalam mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi yang mungkin muncul. Informasi ini disampaikan otoritas terkait melalui unggahan di akun media sosial resmi mereka sebagai bentuk peringatan bagi warga ibu kota.
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Berdasarkan data yang bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi cuaca buruk ini mencakup seluruh wilayah administrasi Jakarta. Upaya penyebarluasan informasi dilakukan agar warga dapat melakukan persiapan lebih awal sebelum intensitas hujan meningkat.
“Periode: 8 – 12 Februari 2026. Peringatan dini cuaca. Hujan dengan intensitas sedang – lebat di wilayah DKI Jakarta dan Kep. Seribu. Sumber: BMKG,” demikian keterangan tertulis dimedia sosial BPBD DKI Jakarta.
Langkah Kesiapsiagaan Masyarakat
Menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut, BPBD menekankan pentingnya kesiapsiagaan sebagai kunci utama mitigasi bencana. Masyarakat disarankan untuk menyiapkan perlengkapan pribadi seperti payung atau jas hujan, serta menyiagakan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan esensial.
Selain persiapan fisik, warga juga diminta memanfaatkan kanal informasi digital yang telah disediakan pemerintah. Beberapa langkah teknis yang dapat dilakukan antara lain:
- Memantau Tinggi Muka Air (TMA) secara berkala melalui situs bpbd.jakarta.go.id/waterlevel.
- Mengunduh buku panduan kesiapsiagaan melalui tautan resmi yang disediakan otoritas.
- Melaporkan potensi genangan atau banjir melalui fitur Laporan Warga di aplikasi JAKI.
- Memperbarui informasi terkini melalui laman pantaubanjir.jakarta.go.id.
- Menghubungi layanan darurat di nomor 112 apabila berada dalam kondisi darurat.
Panduan Mitigasi Banjir
BPBD DKI Jakarta juga merilis panduan mitigasi yang terbagi dalam tiga tahap, yaitu sebelum, saat, dan sesudah banjir terjadi. Panduan ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas mengenai tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat, seperti diberitakan news.detik.com.
Tindakan Sebelum Banjir
Langkah pencegahan dimulai dengan mengenali wilayah rawan banjir dan rutin memantau notifikasi peringatan dini dari aplikasi JAKI. Warga diminta memastikan saluran air di sekitar tempat tinggal tidak tersumbat oleh sampah.
Selain itu, dokumen penting sebaiknya disimpan di tempat yang lebih tinggi atau aman dari jangkauan air. Sangat disarankan untuk memiliki salinan digital (soft copy) dari dokumen-dokumen berharga tersebut sebagai cadangan.
Tindakan Saat Banjir
Apabila banjir mulai terjadi, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memprioritaskan keselamatan diri serta orang sekitar. Tindakan krusial yang harus dilakukan adalah mematikan jaringan listrik dan menghindari kontak langsung dengan arus air guna mencegah kecelakaan.
Warga juga diharapkan segera melapor melalui aplikasi JAKI dan mengikuti seluruh arahan evakuasi yang diberikan oleh petugas lapangan atau instansi berwenang lainnya.
Tindakan Sesudah Banjir
Setelah air surut, warga hanya diperbolehkan kembali ke rumah jika sudah ada pernyataan aman dari pihak berwenang. Penggunaan alas kaki sangat dianjurkan saat membersihkan rumah untuk menghindari luka akibat benda tajam yang terbawa arus.
Langkah terakhir adalah mensterilkan lingkungan dari lumpur dan sisa kotoran, serta memeriksa kembali instalasi listrik sebelum dinyalakan. Jika ditemukan kerusakan pada fasilitas umum atau lingkungan sekitar, masyarakat dapat melaporkannya kembali melalui fitur yang tersedia di aplikasi JAKI.
Ikuti Ihram.co.id
