Ihram.co.id — Pemerintah menetapkan harga token listrik yang berlaku untuk periode 16 hingga 22 Februari 2026 bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero). Ketentuan ini berlaku untuk berbagai golongan, termasuk rumah tangga, dengan pilihan nominal pembelian saldo listrik mulai dari jumlah terkecil hingga Rp 1 juta.
Pembelian token oleh pelanggan prabayar akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) yang muncul pada layar meteran elektronik setelah kode token dimasukkan. Besaran kWh yang diterima pelanggan dipengaruhi oleh tarif dasar listrik sesuai golongan daya serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di masing-masing daerah.
Daftar Tarif Listrik per kWh Februari 2026
Terdapat perbedaan tarif antara pelanggan rumah tangga penerima subsidi dan non-subsidi. Berikut adalah rincian tarif listrik PLN yang berlaku pada periode 16-22 Februari 2026:
Golongan Rumah Tangga Bersubsidi
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Golongan Rumah Tangga Non-Subsidi (Tarif Adjustment)
- Golongan R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Ketentuan Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
Setiap transaksi pembelian token listrik akan dikenakan potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh pemerintah daerah setempat. Mengacu pada kebijakan di DKI Jakarta, persentase potongan PPJ ditentukan berdasarkan besaran daya listrik pelanggan.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan, tarif PPJ Jakarta adalah sebagai berikut:
- Daya sampai 2.200 VA: 2,4 persen
- Daya 3.500-5.500 VA: 3 persen
- Daya 6.600 VA ke atas: 4 persen
Rumus penghitungan saldo kWh yang didapatkan pelanggan adalah: (Nominal Token – PPJ Daerah) dibagi Tarif Dasar Listrik sesuai golongan.
Simulasi Perolehan kWh di Wilayah Jakarta
Berdasarkan variabel tarif dasar dan PPJ di Jakarta, berikut adalah rincian besaran kWh yang didapatkan pelanggan non-subsidi untuk pembelian nominal tertentu:
Pembelian Token Rp 100.000
- Daya 900 VA-RTM: 72,19 kWh (Rp 97.600 : Rp 1.352)
- Daya 1.300-2.200 VA: 67,56 kWh (Rp 97.600 : Rp 1.444,70)
- Daya 3.500-5.500 VA: 57,07 kWh (Rp 97.000 : Rp 1.699,53)
- Daya 6.600 VA ke atas: 56,49 kWh (Rp 96.000 : Rp 1.699,53)
Pembelian Token Rp 200.000
- Daya 900 VA-RTM: 144,38 kWh (Rp 195.200 : Rp 1.352)
- Daya 1.300-2.200 VA: 135,11 kWh (Rp 195.200 : Rp 1.444,70)
- Daya 3.500-5.500 VA: 114,15 kWh (Rp 194.000 : Rp 1.699,53)
- Daya 6.600 VA ke atas: 112,97 kWh (Rp 192.000 : Rp 1.699,53)
Ikuti Ihram.co.id
