— Serial animasi Nussa Rara sempat menjadi salah satu tontonan anak paling populer di Indonesia sejak tayang perdana pada 2018 melalui YouTube. Mengusung nilai edukasi dan religi, animasi produksi The Little Giantz itu berhasil meraih lebih dari 5 miliar penayangan, sekaligus mengantarkan Nussa Rara sebagai salah satu intellectual property (IP) animasi lokal terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, belakangan Nussa Rara kembali menjadi perbincangan publik bukan karena episode baru, melainkan konflik internal di balik layar. Salah satu pendirinya, Annisa Hadiyanti, membuka kisah panjang perselisihan dengan mantan suaminya sekaligus rekan bisnis, Aditya Triantoro, yang disebut berujung pada pemecatan, sengketa hak perusahaan, hingga proses hukum yang kini masih berjalan.

Pengakuan Viral di Media Sosial

Isu tersebut mencuat setelah Annisa menanggapi komentar warganet di media sosial Threads. Dalam pernyataannya, Annisa membenarkan adanya konflik internal yang membuatnya tersingkir dari perusahaan yang turut ia dirikan. Ia juga mengaku kecewa karena IP Nussa Rara dijual di tengah upayanya untuk berdamai dan mencari investor agar serial tersebut tetap berlanjut.

Annisa menyebut dirinya telah menawarkan solusi pendanaan bersama demi keberlangsungan Nussa Rara. Namun, alih-alih menemukan jalan tengah, ia mengaku seluruh akses komunikasi ke internal perusahaan, termasuk nomor kontak dan email, diblokir.

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas dan memantik perhatian publik, terutama karena Nussa Rara dikenal sebagai animasi ramah anak dengan citra positif.

Kisruh Rumah Tangga dan Isu Orang Ketiga

Melalui Instagram Stories, Annisa kemudian mengungkap latar belakang konflik yang bermula dari persoalan rumah tangga. Ia menyebut adanya orang ketiga sebagai alasan utama perceraian dengan Aditya Triantoro.

Setelah perceraian, Annisa mengaku justru dikeluarkan dari perusahaan animasi yang membesarkan Nussa Rara. Alasan pemecatan yang diterimanya disebut tidak jelas, bahkan ia dituding tidak pernah bekerja selama lebih dari tujuh tahun berada di perusahaan.

Annisa membantah tudingan tersebut dan menilai klaim itu tidak masuk akal, mengingat keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan persetujuan berbagai aktivitas perusahaan sejak awal berdiri.

Sengketa Hak dan Penjualan IP Nussa

Annisa sempat memperjuangkan haknya melalui jalur hukum di Pengadilan Agama dan mengaku pernah memenangkan perkara. Ia juga menyatakan telah mencoba berdamai. Namun, upaya tersebut tidak berlanjut karena pihak mantan suami memilih mengajukan kasasi.

Di tengah proses hukum itu, Annisa mendengar kabar bahwa IP Nussa Rara akan dijual ke rumah produksi film. Dari informasi tersebut, ia menduga pengajuan kasasi berkaitan dengan pembagian hasil penjualan IP yang menurutnya juga merupakan haknya.

Annisa mengaku tidak dapat melanjutkan proses hukum hingga tuntas karena keterbatasan biaya. Ia pun menyebut kehilangan kesempatan untuk memperoleh bagian dari hasil penjualan IP tersebut.

Dugaan Penggelapan dan Proses Hukum Berlanjut

Belakangan, Annisa menyatakan sempat dijanjikan pembagian royalti, termasuk dari hasil penjualan IP Nussa Rara. Namun, laporan royalti yang diterimanya dinilai tidak transparan dan tidak sesuai. Setelah memberikan kesempatan kedua, Annisa mengaku kembali menemukan kejanggalan dalam laporan yang diterima.

Ia kemudian melaporkan dugaan penggelapan dan memilih kembali menempuh jalur hukum. Annisa menyebut kasus tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangannya, sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, mereka tidak menghadiri undangan pertama sehingga aparat kembali mengirimkan undangan lanjutan.

Belum Ada Tanggapan dari Pihak Terkait

Di akhir keterangannya, Annisa menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan dukungan dan doa. Ia juga berjanji akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus hingga seluruh persoalan hukum terselesaikan.

Sementara itu, hingga artikel ini ditulis, Aditya Triantoro belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait tudingan perselingkuhan, konflik internal perusahaan, maupun proses hukum yang menyeret nama IP Nussa Rara.