Ihram.co.id — Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa Indonesia bersama sejumlah negara di kawasan Timur Tengah menyambut baik undangan Trump untuk berpartisipasi dalam lembaga internasional tersebut.
Pengumuman Resmi Kemenlu dan Daftar Negara Anggota
Keterangan resmi Kemenlu yang dipublikasikan pada Kamis (22/1/2026) menyebutkan terdapat delapan negara yang telah menyatakan kesediaan untuk bergabung. Selain Indonesia, daftar tersebut mencakup Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
“Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemenlu melalui unggahan di media sosial X.
Pasca pengumuman ini, Indonesia dan negara-negara mitra akan menandatangani dokumen resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian. Proses penandatanganan tersebut akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan persyaratan lain yang diperlukan oleh masing-masing negara.
Mandat Internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB
Para menteri luar negeri dari negara-negara anggota menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump. Indonesia menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana tertuang dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza.
Pelaksanaan misi tersebut didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Resolusi ini memiliki tujuan untuk mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta memajukan perdamaian yang berlandaskan pada hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional.
“Sehingga membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut,” lanjut pernyataan Kemenlu.
Struktur Organisasi dan Kepemimpinan Dewan
Dewan Perdamaian dibentuk sebagai organisasi internasional dengan fokus awal mengawasi pembangunan kembali Gaza. Namun, berdasarkan piagam organisasi, peran dewan ini tidak terbatas pada wilayah Palestina dan mencakup daerah-daerah lain yang terdampak konflik global.
Dewan eksekutif organisasi ini dipimpin langsung oleh Donald Trump. Struktur kepemimpinan dewan diperkuat oleh tujuh tokoh penting, termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Steve Witkoff, dan Jared Kushner.
Nama lain yang tercatat dalam jajaran kepemimpinan adalah mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Kelompok Bank Dunia Ajay Banga, serta Deputi Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel. Mereka bertugas mengelola fungsi organisasi dalam menyelesaikan berbagai konflik internasional.
Informasi mengenai pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri dan bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Ikuti Ihram.co.id
