PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) menandatangani nota kesepahaman dengan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB-UI) untuk memperkuat penelitian dan pengembangan di sektor perumahan. Kerja sama difokuskan pada peningkatan kualitas hunian terjangkau, berkelanjutan, dan berstandar lingkungan.

Penandatanganan berlangsung di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/6). Kedua pihak sepakat melakukan kajian, pertukaran pengetahuan, serta pemanfaatan hasil penelitian untuk mendukung inovasi di proyek-proyek pengembang.

Ruang Lingkup Kolaborasi

Kolaborasi mencakup akses bagi mahasiswa pascasarjana SPPB-UI melakukan survei, observasi, dan pengumpulan data penelitian di proyek-proyek Infiniti Land. Langkah ini dimaksudkan untuk menyambungkan kajian akademik dengan praktik pembangunan di lapangan.

— “Kerja sama ini bisa lebih luas lagi, karena kami memiliki lembaga kajian yang komprehensif tidak hanya tentang perumahan dan permukiman perkotaan tetapi juga yang berkaitan dengan aspek ketahanan dan lain-lain,” kata Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T., Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI.

Supriatna menyebut sejumlah topik penelitian yang bisa dilakukan, antara lain lokasi hunian, pengembangan infrastruktur kawasan, bahan bangunan ramah lingkungan, tata ruang terkait kebencanaan, struktur bangunan tahan gempa, serta survei kepuasan penghuni. Ia juga menyatakan kesiapan menjadikan Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang sebagai lokasi percontohan riset bagi mahasiswa pascasarjana dan doktoral.

Respons Pengembang

Direktur Utama Infiniti Land, Samuel S. Huang, menyatakan nota kesepahaman merupakan tindak lanjut kolaborasi sebelumnya dan berharap sinergi antara akademisi dan praktisi dapat menghasilkan sudut pandang valid untuk membangun rumah layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kerja sama ini kami anggap baik sekali, karena akademisi dan praktisi bersinergi untuk mendapatkan sudut pandang yang valid tentang bagaimana membangun rumah yang layak huni terutama rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Samuel.

Samuel menyebut perumahan MGK Serang telah meraih sejumlah pengakuan, termasuk Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama untuk perumahan bersubsidi dan berbagai penghargaan nasional. Ia berharap hasil penelitian SPPB-UI dapat menjadi acuan bagi pengembang lain dan mendukung program 3 juta rumah pemerintah.

Komitmen Kualitas dan Keberlanjutan

Infiniti Land menyatakan terus mengembangkan hunian dengan material berkualitas dan ramah lingkungan di MGK Serang, sembari menjaga keterjangkauan harga sesuai ketentuan pemerintah. Perusahaan menegaskan komitmen pada aspek keberlanjutan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Samuel menambahkan, “Kami membangun perumahan subsidi, Mulia Gading Kencana ini dengan hati dan memberikan kualitas terbaik kami dari segi kualitas bangunan, infrastruktur dan fasilitas. Inilah komitmen yang kami berikan kepada para konsumen dan penghuni di MGK Serang. Prinsip kami, karena ini adalah rumah pertama mereka, maka berikanlah yang terbaik.”

MGK Serang tercatat sebagai perumahan subsidi pertama yang memperoleh Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau Predikat Utama dari kementerian terkait dan meraih sejumlah penghargaan lain, termasuk Green Housing Award 2025, Best Subsidized Housing Development Project di Golden Property Awards 2025, FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2024, serta penghargaan khusus dari Forwapera sebagai “Pionir Perumahan Subsidi Bangunan Hijau” pada Anugerah Forwapera 2026.

Samuel juga menyebutkan data backlog perumahan nasional sebagai latar yang mendorong perlunya peningkatan kualitas pembangunan hunian bersubsidi.