Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan nama-nama calon pengurus PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030, dengan Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai calon Direktur Utama.
Penetapan itu tercantum dalam surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 tanggal 17 Juni 2026 dan disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
Susunan Calon Direksi
Selain Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama, OJK menetapkan enam nama lain untuk mengisi posisi strategis di BEI. Daftar calon direksi meliputi:
- Saidu Solihin — calon Direktur Penilaian Perusahaan
- Irvan Susandy — calon Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa
- Yulianto Aji Sadono — calon Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan
- Abdul Munim — calon Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko
- Iding Pardi — calon Direktur Pengembangan
- Umi Kulsum — calon Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum
Susunan calon ini belum final. Hasan menyatakan pengangkatan baru akan efektif setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Tantangan dan Harapan Pasar
Pengumuman susunan direksi dipandang pelaku pasar bukan sekadar pergantian manajemen. Momentum ini dianggap penting mengingat pasar modal menghadapi beragam tekanan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk volatilitas tinggi, arus modal asing yang fluktuatif, dan ketidakpastian suku bunga global.
Hendra Wardana, pendiri Republik Investor, menilai investor tidak mengharapkan lonjakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam waktu singkat. Menurutnya, fokus utama adalah membangun kembali kepercayaan pasar.
“Kepemimpinan baru BEI memasuki masa kerja pada saat pasar modal menghadapi tantangan yang tidak ringan. Investor membutuhkan kepastian, stabilitas, dan keyakinan bahwa bursa dikelola secara profesional dan transparan,”
Hendra menambahkan bahwa kepercayaan adalah aset paling berharga di pasar modal dan tanpa itu, upaya pendalaman pasar maupun peningkatan jumlah investor akan sulit membuahkan hasil optimal.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan bahwa faktor penentu bagi investor bukan hanya figur pimpinan bursa, melainkan kondisi fundamental ekonomi nasional dan kepastian arah kebijakan pemerintah.
“Figur memang akan dinilai oleh market, tetapi bukan faktor utama. Investor tetap akan melihat bagaimana kondisi fundamental perekonomian kita dan bagaimana tata kelola ekonomi dijalankan,”
Yusuf menekankan bahwa tugas Jeffrey Hendrik tidak hanya memastikan operasi bursa berjalan lancar, tetapi juga menjaga koordinasi erat dengan regulator dan pemerintah. Ia menilai penguatan pasar modal memerlukan sinergi antara BEI, OJK, pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya agar reformasi berjalan berkelanjutan.
“Keberlanjutan reformasi pasar modal, peningkatan transparansi, pendalaman pasar, serta sinergi antara BEI, OJK, dan pemerintah akan menjadi kunci memperkuat daya tarik investasi Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat,” kata Yusuf.
Ikuti Ihram.co.id
