Kementerian Perhubungan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun untuk menutup kebutuhan prioritas yang belum masuk dalam Pagu Indikatif 2027 senilai Rp28,34 triliun. Dengan usulan tersebut, kebutuhan anggaran tahun 2027 disebut mencapai Rp55,16 triliun.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan Pagu Indikatif 2027 sebesar Rp28,34 triliun saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta. Dia menjelaskan komposisi pagu dan selisih antara pagu indikatif dengan rencana pendanaan serta kebutuhan kementerian.
Rincian Pagu Indikatif Dan Kebutuhan
Dudy merinci bahwa dari pagu indikatif Rp28,34 triliun, program infrastruktur konektivitas mendapat porsi terbesar yakni Rp19,10 triliun atau 67,38%. Program dukungan manajemen sebesar Rp7,60 triliun (26,84%), dan program pendidikan serta vokasi Rp1,63 triliun (5,78%).
Menurutnya, dibandingkan indikasi pendanaan rencana strategis 2027 sebesar Rp46,21 triliun, terdapat gap Rp17,87 triliun (38,67%). Jika dibandingkan kebutuhan pagu sebesar Rp55,16 triliun, gap mencapai Rp26,82 triliun atau 48,62%.
Usulan Tambahan Anggaran
Dudy menyebut beberapa kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi dari pagu indikatif, yaitu dukungan keselamatan sebesar Rp7,98 triliun, dukungan pelayanan Rp9,17 triliun, layanan keperintisan Rp957 miliar, dan belanja pegawai Rp2 triliun.
“Untuk itu kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun yang diarahkan untuk memastikan terpenuhinya aspek keselamatan, pelayanan publik, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan operasional kementerian,” ujar Dudy.
Target Zero ODOL 2027
Kementerian memperkuat kebijakan menuju zero penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan (over dimension over loading/ODOL) pada 2027 secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan penanganan ODOL tidak boleh bersifat parsial karena merupakan persoalan keselamatan yang melibatkan ekosistem angkutan logistik.
Aan menyatakan langkah penanganan tersebut didasarkan pada rencana aksi yang telah disusun pemerintah, dan saat ini semua pemangku kepentingan memproses langkah-langkah untuk mengatasi persoalan dalam ekosistem angkutan logistik.
Respons DPR Dan Pengamat
Komisi V DPR RI mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi mitra kerja sektor infrastruktur dan transportasi dalam RAPBN 2027 setelah menemukan kesenjangan besar antara pagu indikatif dan kebutuhan. Dalam paparan pagu indikatif bagi empat mitra kerja, Pagu Kemenhub tercatat Rp28,349 triliun sementara kebutuhan yang diajukan Rp55,162 triliun.
Ketua Komisi V Lasarus menyatakan pihaknya memahami kebutuhan tersebut dan berupaya mengupayakan penambahan alokasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia menyoroti adanya “deadlock” anggaran yang menurutnya besar jika dirata-rata sejak 2021 hingga 2026 mencapai Rp37,12 triliun.
Lasarus juga mengingatkan Kementerian Perhubungan agar mencari alternatif pendanaan di luar APBN karena APBN dinilai tidak cukup untuk membiayai seluruh program transportasi nasional.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai alokasi anggaran Kemenhub masih belum berpihak pada pemenuhan keselamatan transportasi. Ia menyebut masih banyak pekerjaan rumah, termasuk migrasi pengguna transportasi pribadi ke transportasi publik dan menjaga program yang berdampak sosial, seperti angkutan perintis dan program bus.
Serapan Anggaran 2026
Menhub Dudy memastikan penyerapan anggaran 2026 di Kementerian Perhubungan berjalan efektif. Kemenhub memiliki pagu awal Rp28,49 triliun dan pagu efektif Rp28,09 triliun. Hingga 31 Mei 2026, realisasi anggaran mencapai Rp9,06 triliun atau 32,27% dari pagu efektif.
Dudy merinci distribusi pagu efektif 2026 ke unit Eselon I, antara lain: Ditjen Perhubungan Laut Rp10,64 triliun (37,88%); Ditjen Perkeretaapian Rp4,95 triliun (17,61%); Ditjen Perhubungan Udara Rp4,67 triliun (16,61%); Ditjen Perhubungan Darat Rp4,53 triliun (16,14%); Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp2,52 triliun (8,98%); Sekretariat Jenderal Rp473 miliar (1,68%); Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp118 miliar (0,42%); Badan Kebijakan Transportasi Rp105 miliar (0,37%); dan Inspektorat Jenderal Rp86 miliar (0,31%).
Dudy menyatakan langkah pengendalian telah dilakukan untuk mengantisipasi tantangan seperti proses kontrak, pengadaan, revisi anggaran, dan percepatan kegiatan strategis agar penyerapan anggaran sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan.
Ikuti Ihram.co.id
