Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diproyeksikan menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja hingga 2029 seiring target pembentukan 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia. Selain mendorong aktivitas ekonomi di desa, program ini diharapkan menjadi instrumen penciptaan lapangan kerja dan penguatan perekonomian lokal.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan setiap unit KDKMP akan mempekerjakan satu manajer melalui rekrutmen nasional dan 17 tenaga kerja lokal yang diprioritaskan berasal dari desa setempat.
“Setiap gerai KDKMP melibatkan satu manajer yang telah mengikuti rekrutmen nasional, serta 17 pekerja lokal yang seluruhnya diprioritaskan berasal dari desa setempat,” ujar Qodari pada Rabu (17/6/2026).
Dengan skema padat karya tersebut, menurut Qodari, jika target 80.000 unit tercapai pada 2029, program itu berpotensi menciptakan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja baru di berbagai daerah. KDKMP diharapkan berfungsi tidak hanya sebagai pusat aktivitas ekonomi desa, tetapi juga sebagai investasi sosial jangka panjang untuk memperkuat ekonomi akar rumput.
Skema Pembiayaan dan Tahap Pelaksanaan
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menegaskan program KDKMP tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung dan mekanismenya berbeda dari program yang sepenuhnya bergantung pada pembiayaan negara.
“Tidak, yang perlu dievaluasi apanya begitu lho? Koperasi Desa Merah Putih ini kan mekanismenya bukan APBN. Jadi enggak ada kaitannya dengan APBN,” kata Misbakhun usai menghadiri peluncuran buku di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Misbakhun menjelaskan sumber pembiayaan KDKMP berasal dari berbagai instrumen yang dirancang untuk mendukung pemberdayaan ekonomi desa, antara lain melalui Agrinas, kredit perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta dukungan Dana Desa.
“Pembiayaan itu melalui Agrinas, melalui kredit di Bank Himbara, kemudian di-empowerment sebagian dengan Dana Desa,” ujarnya.
Dia menambahkan program masih dalam tahap awal pelaksanaan sehingga fokus pemerintah saat ini adalah memastikan kualitas operasional koperasi berjalan baik dan berkelanjutan, bukan semata mengejar jumlah unit yang didirikan.
Misbakhun menyebut sekitar 11.000 unit koperasi telah dibangun, namun baru sekitar 1.000 unit yang mulai beroperasi. Karena itu pengembangan program lebih menitikberatkan pada kualitas pengelolaan dibanding kuantitas.
“Kan ini baru berjalan, baru tahun ini KDMP itu dijalankan. Pak Ferry mengatakan ada 11.000 yang sudah dibangun, kemudian dioperasionalkannya baru 1.000 dan ini kan harus kualitatif bukan kuantitatif,” jelasnya.
Menurut Misbakhun, KDKMP merupakan bagian dari upaya negara memperkuat sistem distribusi barang dan jasa yang lebih berpihak kepada masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.
“Koperasi itu sebagai bentuk badan usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi kemasyarakatan. KDMP menjadi sebuah kebijakan negara, dioperasionalkan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan oleh negara tapi untuk kepentingan masyarakat yang luas,” tegasnya.
Ikuti Ihram.co.id
