Menko Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan menyampaikan paket stimulus ekonomi untuk triwulan III-2026 pada Senin, 22 Juni 2026. Pemerintah menyusun kebijakan ini untuk menjaga laju perekonomian sepanjang 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Jumat, 19 Juni 2026, di kantor Kemenko Perekonomian.

Tujuan Stimulus

Susiwijono mengatakan stimulus dirancang untuk mendukung sisi penawaran (supply) dan permintaan (demand). Bentuknya meliputi insentif fiskal, bantuan pangan, serta diskon tarif transportasi.

“Kalau dari sisi supply-nya ada beberapa PPN DTP dan diskon transportasi yang akan diumumkan lagi nanti. Karena sudah mulai liburan jadi dari sisi supply-nya kami minta ada penurunan harganya untuk diskon transportasi. Nanti diumumkan Pak Menko (Airlangga),” ujar Susiwijono.

Rincian Insentif Fiskal dan Program Lain

Pemerintah menyiapkan relaksasi PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagai salah satu bentuk insentif fiskal. Selain itu, dibahas pula insentif perpajakan khusus bagi penulis berupa PPh Final Royalti sebesar 1,5%.

Rencana stimulus juga mencakup program magang nasional dan program vokasi nasional sebagai bagian kebijakan untuk mendukung tenaga kerja dan keterampilan.

Diskon Transportasi Periode Liburan Sekolah

Untuk periode liburan sekolah, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 190,5 miliar dengan target manfaat mencapai 3.074.899 orang.

  • Kereta api: potongan tarif 30% untuk periode perjalanan 20 Juni–5 Juli 2026.
  • Angkutan laut PT Pelni: diskon 30% dari tarif dasar untuk periode perjalanan 20 Juni–15 Agustus 2026.
  • Angkutan penyeberangan ASDP: pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 20 Juni–5 Juli 2026.

Skema Nataru (Natal 2026 & Tahun Baru 2027)

Pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, alokasi anggaran diperkirakan sebesar Rp 161,4 miliar dengan target penerima manfaat 2.874.581 orang.

  • Kereta api: potongan tarif 30% untuk periode perjalanan 22 Desember 2026–4 Januari 2027.
  • Angkutan laut PT Pelni: diskon 30% dari tarif dasar untuk periode perjalanan 17 Desember 2026–10 Januari 2027.
  • Angkutan penyeberangan ASDP: pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 22 Desember 2026–10 Januari 2027.

Stimulus Transportasi Udara

Pemerintah juga menyiapkan PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Untuk periode liburan sekolah (24 Juni–5 Juli 2026), anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 472,7 miliar dengan target sekitar 2,3 juta penumpang.

Pada periode Nataru (22 Desember 2026–10 Januari 2027), anggaran PPN DTP diperkirakan sebesar Rp 722 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3,7 juta penumpang. Selain itu, pada periode ini pemerintah memberikan tambahan diskon komponen PJP2U (Airport Tax) sebesar 50% dan PJP4U sebesar 50%.