Ihram.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana nonbujeter terkait pengadaan iklan di Bank BJB yang diduga turut mengalir ke Ridwan Kamil (RK) saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Lembaga antirasuah ini akan menelaah informasi yang masuk dari masyarakat mengenai aliran uang tersebut ke pihak lain.
KPK Terima Informasi dari Publik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting untuk memperkaya data penyidik. “Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini, tentu ini menjadi pengayaan bagi penyidik dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Budi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika memiliki informasi terkait aliran dana dalam kasus ini. KPK berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” katanya. “Nanti kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” tambahnya.
Metode ‘Follow the Money’
Dalam penelusuran aliran uang kasus ini, KPK menerapkan metode follow the money. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi siapa saja penerima aliran dana tersebut. “KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja. Nah, ini kemudian ditelusuri,” jelas Budi.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya nama lain selain Lisa Mariana yang muncul dalam pemeriksaan terkait aliran dana, Budi Prasetyo belum bisa memberikan jawaban pasti. Namun, ia memastikan bahwa KPK akan terus mendalami aliran dana tersebut. “Belum bisa kami sebutkan. Mungkin ada, ini masih terus didalami aliran ke mana saja,” ujar Budi di KPK, Selasa (23/12).
Budi menambahkan bahwa pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan didasarkan pada informasi atau bukti awal yang dimiliki penyidik. Hal ini bertujuan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun aliran dana. “Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara khususnya terkait dengan perkara BJB ini tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara maupun terkait dengan aliran-aliran uang tersebut,” imbuhnya.
Ridwan Kamil Beri Keterangan
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam oleh KPK pada Selasa (2/12). Usai pemeriksaan, RK menyatakan bahwa pemanggilan oleh KPK merupakan momen yang telah dinantinya. “Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Lima Tersangka Ditetapkan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pihak swasta yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Kelima tersangka tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Hingga kini, para tersangka belum ditahan. Namun, KPK telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Ikuti Ihram.co.id
