Ihram.co.id — Sanggau – Penemuan mayat dalam karung di sebuah kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kalimantan Barat, menggegerkan warga. Korban, yang berinisial M (18), dilaporkan tewas akibat dibunuh oleh temannya sendiri karena masalah utang piutang sebesar Rp 700 ribu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025. Korban, yang merupakan warga Meliau dan bekerja di salah satu gerai ritel di Sanggau, ditemukan tewas dalam karung di kamar kosnya pada Kamis, 1 Januari 2026.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan sadis ini adalah pertengkaran terkait utang. “Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu rupiah,” ujar Marianus, dilansir detikKalimantan, Jumat (2/1/2026).
Metode Pembunuhan
Menurut keterangan polisi, korban meninggal dunia diduga akibat jeratan tali pada leher yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga sempat memiting korban dan memukul kepalanya dengan tangan kosong.
“Kejadian pada Rabu, 31 Desember 2025 di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,” jelas Marianus.
Pelaku Ditangkap
Saat ini, pelaku yang diketahui berinisial WF (24) telah berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.
Ikuti Ihram.co.id
