— Seorang pria berinisial A (29) ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, H (34). Peristiwa tragis ini dipicu oleh persoalan utang piutang senilai Rp 1 juta.

Penangkapan Cepat Pelaku

Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh timnya dalam kurun waktu satu jam setelah kejadian. “Pelaku tunggal dan korban sudah meninggal dunia. Pelaku sudah diamankan di Polsek Mamajang dalam kurun waktu 1 jam langsung kami ungkap,” ujar Kompol Mustari, Sabtu (3/1/2026), seperti dilansir detikSulsel.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di tempat kerja korban yang berlokasi di kawasan lahan kosong, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Jumat (2/1) malam. Tim Dokpol Polda Sulsel bersama Polsek Mamajang segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Motif Utang Piutang

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku A mengaku nekat menikam kakak kandungnya karena masalah utang sebesar Rp 1 juta. “Yang korban ini adalah kakak, sementara pelaku adalah adik. Adik ini persoalannya adalah terjadi persoalan utang piutang yang itu sebanyak Rp 1 juta,” ungkap Kompol Mustari.

Akibat tusukan benda tajam, korban H mengalami empat luka tusukan di tubuhnya yang menyebabkan meninggal dunia. Polisi berhasil menyita senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa kakaknya.