Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno Hadi memastikan adanya rencana kenaikan gaji bagi hakim ad hoc. Ia menyebutkan bahwa penanganan khusus akan diterapkan terkait kenaikan gaji tersebut.
Penanganan Khusus untuk Hakim Ad Hoc
“Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” ujar Pratikno kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Pratikno menambahkan bahwa pemerintah telah membuka dialog dengan para hakim ad hoc. Ia menegaskan bahwa detail kenaikan gaji hakim ad hoc tengah dalam proses pendetailan.
“Saya agak repot juga menjelaskan itu. Jadi struktur hakim ad hoc itu berbeda dengan hakim yang lainnya,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa payung hukum bagi hakim ad hoc berbeda dengan hakim lainnya, sehingga memerlukan penanganan yang khusus.
“Iya, makanya itu nanti akan terpisah untuk penanganannya,” imbuhnya.
Kondisi Hakim Ad Hoc Perlu Perhatian Lebih
Lebih lanjut, Pratikno memastikan kenaikan gaji untuk hakim ad hoc. Ia kemudian mengungkap bahwa kondisi hakim ad hoc justru memerlukan perhatian lebih.
“Insyaallah. Kan yang paling memang kondisinya parah itu sebenarnya hakim ad hoc. Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu,” tuturnya.
Ikuti Ihram.co.id
