PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mencatat transaksi negosiasi saham bernilai jumbo sebesar Rp2,8 triliun pada perdagangan Rabu (17/6/2026). Transaksi tercatat sekitar pukul 11.22 WIB dengan volume 4.551.090 lot pada harga Rp6.170 per saham dan frekuensi empat kali.

Di pasar reguler, saham EMAS berada di level Rp6.800 atau turun 2,86% sekitar pukul 11.24 WIB. Detail lebih lanjut terkait transaksi negosiasi tersebut belum tersedia saat berita ini disusun.

Pencatatan HDR di Bursa Hong Kong

Perusahaan mengumumkan telah menyelesaikan registrasi untuk pencatatan sekunder dalam bentuk Hong Kong Depositary Receipts (HDR) di Bursa Efek Hong Kong pada 16 Juni 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi, HDR merupakan kupon resmi yang mewakili saham EMAS yang tetap tersimpan di Indonesia, sehingga yang diperdagangkan di Hong Kong adalah kupon tersebut, bukan saham EMAS secara langsung. Pencatatan ini bukan penerbitan saham baru melainkan konversi sebagian saham milik pemegang saham minoritas existing menjadi HDR untuk ditawarkan kepada investor internasional.

Pihak Penjual dan Ketentuan Penawaran

Penjual dalam transaksi HDR berasal dari 12 pemegang saham minoritas existing. Empat pihak afiliasi yang tercantum adalah Winato Kartono (Komisaris EMAS), Hardi Wijaya Liong (Direktur pengendali MDKA), PT Nugraha Eka Kencana, dan PT Unitras Kapital Indonesia. Delapan pihak non-afiliasi meliputi PT Nusantara Indah Cemerlang, PT Bintang Delapan Harmoni, PT Deze Trading Indonesia, Continuum SPC, Gem Hong Kong International Co., Ltd., Sherman Mineral Trading Co., Ltd., Alexander Ramlie, dan Edi Permadi.

Perusahaan menegaskan penawaran HDR ini bukan merupakan penawaran umum menurut Undang-Undang Pasar Modal Indonesia dan tidak ditawarkan atau dijual kepada warga negara maupun entitas Indonesia.

Alasan dan Harapan Perusahaan

Perusahaan menyatakan pencatatan HDR dilakukan untuk memperluas akses kepada investor internasional, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, serta memberi fleksibilitas dalam mengakses permodalan untuk mendukung pertumbuhan di masa depan.

“Pencatatan ini dilakukan demi kepentingan terbaik perseroan, karena diyakini dapat memperkuat platform pasar modal dan profil internasional perseroan, memperluas dan mendiversifikasi basis pemegang saham melalui akses terhadap investor institusional global,”

Perusahaan juga menyebut pencatatan HDR dapat meningkatkan likuiditas, memperkuat tata kelola dan pelaporan sesuai kerangka internasional, serta mendukung tujuan pertumbuhan dan pengembangan jangka panjang, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku serta kondisi pasar.