Ihram.co.id — Pemerintah secara resmi mengumumkan penutupan sementara layanan penyeberangan di lintas Jawa-Bali dan Bali-Lombok selama perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Penutupan ini menjadi krusial karena jadwalnya bertepatan dengan periode arus mudik Lebaran 2026, sehingga berdampak pada jadwal operasional penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
Penutupan operasional pelabuhan ini dilakukan untuk menghormati umat Hindu di Bali yang sedang melaksanakan catur brata penyepian. Penghentian layanan penyeberangan akan berlangsung selama kurang lebih 24 jam di seluruh pelabuhan yang menghubungkan Pulau Bali dengan pulau di sekitarnya.
Dasar Hukum dan Alasan Penutupan
Langkah penutupan pelabuhan penyeberangan ini didasarkan pada regulasi resmi yang telah disepakati oleh lintas instansi. Senior Department Head Corporate Communication ASDP, Ellenor Piri, menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Bina Marga, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kami menyesuaikan dengan SKB itu, kami ikut. Jadi memang setiap tahun ada Surat Keputusan Bersama, dan biasanya Gubernur Bali juga mengeluarkan dari Pemprov. Jadi saat Nyepi itu 24 jam tutup,” ujar Ellenor Piri sebagaimana dikutip dari otomotif.kompas.com, Senin (3/3/2026).
Adapun payung hukum penutupan ini tercantum dalam SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, dan Nomor: Kep/43/II/2026 tertanggal 5 Februari 2026. Penutupan mencakup lintasan strategis seperti Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Pelabuhan Padang Bai-Lembar.
Jadwal Penutupan Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk
Penutupan layanan akan dimulai secara bertahap di masing-masing pelabuhan. Untuk Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi yang menjadi gerbang utama dari Pulau Jawa, operasional akan dihentikan lebih awal guna memastikan tidak ada kendaraan yang tertahan di tengah laut saat waktu Nyepi dimulai.
Layanan di Pelabuhan Ketapang dijadwalkan tutup mulai Rabu, 18 Maret 2026 pada pukul 17.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB. Periode ini diperkirakan jatuh pada kurun waktu H-3 hingga H-1 Lebaran, sebuah masa di mana volume kendaraan pemudik biasanya mulai mengalami peningkatan signifikan.
Sementara itu, untuk Pelabuhan Gilimanuk di Bali, penutupan akan berlaku mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA. Operasional pelabuhan akan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA, atau bertepatan dengan H-2 hingga H-1 Lebaran. Perbedaan jam tutup antara Ketapang dan Gilimanuk bertujuan untuk mengatur sirkulasi kapal agar pelabuhan di Bali sudah kosong sebelum ritual Nyepi dimulai.
Operasional Pelabuhan Padang Bai dan Lembar
Selain jalur Jawa-Bali, penutupan juga berlaku untuk koneksi Bali dengan Nusa Tenggara Barat. Di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, operasional akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 WITA.
Sedangkan di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, Bali, penutupan berlangsung mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 WITA. Masa penutupan ini juga berada pada rentang waktu H-2 hingga H-1 Lebaran, yang berpotensi memicu antrean kendaraan pasca-pembukaan layanan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa penyesuaian operasional ini penting dilakukan agar stabilitas lalu lintas tetap terjaga di tengah dua momen besar nasional. Dirjen Hubdat menekankan bahwa pengawasan akan diperketat di titik-titik krusial menuju pelabuhan.
“Sehubungan dengan Hari Nyepi, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara. Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena juga waktunya berdekatan dengan Lebaran,” kata Aan Suhanan.
Antisipasi Kepadatan Arus Mudik Lebaran
Pemerintah memprediksi akan terjadi lonjakan arus kendaraan sesaat sebelum penutupan dan segera setelah pelabuhan dibuka kembali. Mengingat periode Nyepi tahun 2026 berdekatan dengan puncak arus mudik, risiko kemacetan di area kantong parkir pelabuhan menjadi perhatian utama.
Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan dari Jawa menuju Bali, atau sebaliknya, diimbau untuk mengatur ulang jadwal keberangkatan mereka. Sangat disarankan bagi pemudik untuk tidak datang ke pelabuhan menjelang jam penutupan guna menghindari penumpukan kendaraan di area buffer zone atau ruas jalan raya.
Aan Suhanan menginstruksikan agar masyarakat terus memantau informasi terkini melalui saluran resmi pemerintah dan operator pelabuhan. Perencanaan perjalanan yang matang sangat diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam masa penutupan selama 24 jam lebih tersebut.
“Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali untuk mengatur rencana perjalanan dengan baik dan sesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terdampak penutupan operasional angkutan penyeberangan,” tutup Aan.
Ikuti Ihram.co.id
