Para pedagang daging sapi secara resmi mengakhiri aksi mogok jualan setelah pemerintah bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha mencapai kesepakatan mengenai harga sapi hidup.
Penetapan harga timbang hidup sapi di tingkat feedlot sebesar Rp55.000 per kilogram (kg) ini berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idulfitri, dengan tujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga daging menjelang bulan puasa dan hari raya keagamaan.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan dari Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, asosiasi pedagang daging, asosiasi pemotong hewan, pelaku feedlot (penggemukan sapi), serta importir daging sapi dan kerbau.
Harga Sapi Hidup Stabil, Pasokan Daging Aman
Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Wahyu Purnama, menyatakan bahwa seluruh pedagang di bawah naungan APDI telah kembali beraktivitas normal sejak Jumat, 23 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) siap untuk memotong sapi guna memenuhi kebutuhan pasar.
“Mulai malam Jumat, 23 Januari 2026, pedagang daging kembali beraktivitas dan RPH siap memotong sapi,” ujar Wahyu Purnama, seperti dikutip dari pertanian.go.id. Ia juga menginstruksikan agar setiap pelanggaran terhadap harga kesepakatan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Kementan juga telah memastikan bahwa pasokan sapi untuk kebutuhan nasional dalam kondisi aman. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat stok daging sapi dan kerbau pada awal tahun 2026 hingga Maret diperkirakan mencapai 185,4 ribu ton.
Jumlah ini melebihi proyeksi kebutuhan konsumsi nasional yang berada di angka 179 ribu ton, sehingga menyisakan surplus sekitar 6,3 ribu ton. Ketersediaan stok ini merupakan gabungan dari stok awal tahun, produksi dalam negeri, serta hasil pemotongan sapi bakalan impor.
Estimasi realisasi impor pada Januari hingga Maret juga turut berkontribusi terhadap total ketersediaan tersebut.
Dampak Penetapan Harga untuk Konsumen
Dengan adanya penetapan harga sapi hidup di tingkat feedlot sebesar Rp55.000/kg, diharapkan akan berimplikasi positif pada Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen. Hal ini penting guna menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang bulan puasa dan Idulfitri yang biasanya diiringi peningkatan permintaan.
“Kami cek, masih di bawah HAP. Rp 55.000/kg. HAP-nya Rp 56.000/kg,” ungkap Kepala Badan Pangan Nasional dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, merujuk pada harga sapi hidup yang ditetapkan. Pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang menjual di atas harga kesepakatan tersebut.
Sebelumnya, aksi mogok pedagang daging sempat terjadi sebagai respons terhadap tingginya harga daging sapi yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Penurunan daya beli ini juga dirasakan oleh bandar sapi potong dan pedagang daging di pasar tradisional se-Jabodetabek.
Terdapat pula keluhan mengenai ketidakrealisasian jaminan kestabilan harga sapi hidup dari pemerintah yang dijanjikan pada rapat sebelumnya.
Prospek Harga Daging di Pasar
Meskipun harga sapi hidup di tingkat feedlot telah ditetapkan, harga daging sapi di tingkat konsumen masih perlu dipantau. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas per 23 Januari 2025 pukul 09.45 WIB, harga rata-rata nasional daging sapi di tingkat konsumen tercatat sebesar Rp135.333 per kg.
Angka ini masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen yang ditetapkan sebesar Rp140.000 per kg. Namun, data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per tanggal yang sama menunjukkan harga rata-rata nasional daging sapi kualitas 1 dan 2 di pasar tradisional masing-masing Rp142.500 per kg dan Rp140.000 per kg. Harga ini dilaporkan lebih tinggi dibandingkan tiga hari sebelumnya.
Kepala Disdagin Kota Depok, Widyati Riyandani, pada Sabtu (24/1/2026) menyatakan bahwa berdasarkan monitoring per 23 Januari 2026, harga daging sapi di pasar wilayah Kota Depok berkisar antara Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram. Ia memastikan pedagang daging sapi di Depok tetap berjualan seperti biasa dan tidak melakukan aksi mogok.
“Tidak ada mogok. Insyaallah, tidak ada penutupan lapak di Kota Depok,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa pedagang tetap menggunakan stok daging sapi segar maupun daging beku.
Penetapan harga sapi hidup Rp55.000/kg ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menstabilkan rantai pasok dan harga daging sapi menjelang periode permintaan tinggi. Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat menentukan dampaknya terhadap ketersediaan dan keterjangkauan daging sapi bagi masyarakat luas.
Ikuti Ihram.co.id
