Pemerintah diminta menjaga kewaspadaan menghadapi perkembangan kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat terhadap Indonesia. Ancaman tarif tambahan berbasis Section 301 dinilai berpotensi menekan daya saing ekspor, mengganggu industri padat karya, dan berdampak pada lapangan kerja.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan dunia usaha berusaha menghadapi risiko kebijakan tarif AS secara rasional agar respons kebijakan dan strategi mitigasi risiko perdagangan dapat tepat sasaran.
“Hal ini agar kita bisa mengatur respons kebijakan dan strategi mitigasi risiko perdagangan secara tepat sasaran untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja ekspor nasional yang maksimal,” ujar Shinta pada Selasa (16/6/2026).
Dampak Luas Terhadap Ekonomi
Shinta menilai risiko penurunan daya saing perdagangan Indonesia di pasar AS masih sangat tinggi dan dapat memicu dampak lanjutan terhadap perekonomian nasional. Selain menekan ekspor, kondisi itu juga berpotensi memengaruhi ketenagakerjaan dan stabilitas ekonomi.
“Apalagi dalam konteks ekonomi hari ini, di mana penerimaan devisa ekspor menjadi faktor besar yang membentuk confidence terhadap stabilitas makro ekonomi nasional,” kata dia.
Industri Mebel dan Kerajinan Terdampak
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur mengatakan sektor mebel dan kerajinan sangat sensitif terhadap perubahan tarif karena persaingan harga di pasar global ketat. Meski ekspor pada kuartal I-2026 masih bergerak, permintaan dari pasar utama seperti AS dan Eropa dianggap belum pulih sepenuhnya.
“Buyer semakin sensitif terhadap harga, lead time, dan kepastian pasokan,” ujar Sobur.
Sobur menambahkan tambahan tarif beberapa persen saja dapat memengaruhi keputusan pembeli. “Tambahan tarif akan langsung memengaruhi daya saing harga produk Indonesia di pasar AS. Bagi industri mebel, selisih 5 sampai 10% saja bisa menentukan buyer tetap membeli dari Indonesia atau beralih ke negara pesaing,” kata dia.
Leverage Kompetitif dan Kerentanan
Shinta menyebut Indonesia masih memiliki ruang keuntungan kompetitif dibanding sejumlah negara pesaing. Saat ini AS menetapkan tarif kerja paksa sebesar 10% terhadap Indonesia, lebih rendah dibanding mayoritas negara lain yang dikenai tuduhan serupa.
Namun, keunggulan ini tetap rentan berubah apabila kebijakan AS berkembang atau negara pesaing memperoleh perlakuan berbeda. “Jika negara pesaing memperoleh tarif lebih rendah atau Indonesia kembali dikenakan sanksi tambahan, maka posisi kompetitif Indonesia dapat tergerus,” ujar Sobur.
Strategi Pelaku Industri
Pelaku industri menyatakan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga keberlanjutan ekspor ke AS. Langkah yang ditempuh antara lain meningkatkan efisiensi biaya produksi, menambah nilai tambah desain produk, dan bernegosiasi ulang dengan pembeli agar beban tarif tidak sepenuhnya ditanggung produsen.
Sobur menekankan diversifikasi pasar sebagai agenda jangka menengah dan panjang. Pasar nontradisional seperti Timur Tengah, Asia Selatan, ASEAN, Afrika, dan Amerika Latin dinilai perlu digarap lebih agresif untuk mengurangi ketergantungan terhadap AS.
Perkuat Diplomasi Dagang
Shinta mendorong penguatan diplomasi ekonomi dengan AS. Menurutnya, diplomasi harus bertujuan tidak hanya mendapatkan tarif serendah mungkin, tetapi juga menciptakan kepastian iklim perdagangan untuk perencanaan bisnis jangka panjang.
Sobur berharap pemerintah memperjuangkan pengecualian tarif, penundaan implementasi, atau skema khusus bagi produk padat karya yang dinilai tidak berdampak signifikan pada industri domestik AS. Dia juga menyoroti perlunya dukungan pembiayaan ekspor yang lebih murah, percepatan restitusi pajak, promosi pasar alternatif, dan penguatan diplomasi dagang.
Sentimen Pasar
Pengamat Ibrahim Assuaibi menyatakan fokus pasar tertuju pada rencana tarif impor tambahan AS terhadap sejumlah produk Indonesia. Ia menyebut ancaman tarif baru menjadi sentimen negatif bagi pasar keuangan dan sektor riil karena dapat memperketat akses produk nasional ke pasar tersebut.
Menurut Ibrahim, sektor manufaktur berisiko terdampak paling besar jika kebijakan tarif tambahan benar-benar diterapkan, termasuk pada utilisasi pabrik, investasi, dan penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut.
“Perang dagang kembali bergemuruh, setelah rencana Amerika Serikat untuk mengenakan tarif impor baru terhadap sejumlah produk Indonesia berpotensi menekan kinerja ekspor produk manufaktur nasional,” ujar Ibrahim.
Ikuti Ihram.co.id
