— Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (1/1/2026) siang. Sistem ini diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang mengarah ke Jakarta.

Pelaksanaan One Way Situasional

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menyatakan bahwa penerapan one way bersifat situasional. “Sedang pelaksanaan rekayasa satu arah dari Puncak arah Jakarta,” ujar Rizky kepada wartawan, Kamis (1/1/2026). Ia menambahkan, sistem ini akan dihentikan jika volume kendaraan sudah terkendali.

Belasan Ribu Kendaraan Melintas

Rizky Guntama melaporkan bahwa hingga siang hari, tercatat sekitar 15.472 kendaraan telah melintas menuju Puncak dari pagi hingga pukul 13.00 WIB. Sementara itu, jumlah kendaraan yang mengarah sebaliknya, dari Jakarta menuju Puncak, tercatat sebanyak 9.850 unit. Angka ini merupakan kumulatif kendaraan yang naik dan turun melalui Gerbang Tol (GT) Ciawi.

Rata-rata 55 Ribu Kendaraan per Hari

Sebelumnya, Polres Bogor mencatat rata-rata 55 ribu kendaraan per hari melintasi Jalan Raya Puncak selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Data ini dikumpulkan selama 12 hari operasi hingga malam pergantian tahun.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa angka 55 ribu tersebut merupakan rata-rata kendaraan yang keluar masuk kawasan Puncak, baik yang menuju Puncak maupun yang turun kembali ke Jakarta melalui Tol Ciawi. “Kita sudah melaksanakan operasi sepanjang 12 hari. Pantauan rata-rata setiap hari kendaraan yang keluar masuk ke area jalur Puncak ini, baik yang masuk ke wilayah Puncak maupun turun ke wilayah Jakarta melalui Tol Ciawi, rata-rata sekitar 55 ribu kendaraan,” kata Wikha.

Puncak kepadatan kendaraan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Desember 2025, di mana jumlah kendaraan yang melintas mencapai lebih dari 60 ribu unit per hari. “Paling tertinggi kemarin terjadi pada tanggal 27 dan 28, di mana bisa mencapai di atas 60 ribu kendaraan,” ungkapnya.