Ihram.co.id — Selama tahun 2025, Polres Bogor berhasil menuntaskan sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik. Mulai dari praktik ilegal pengoplosan gas LPG, pencabulan anak, hingga kasus pembunuhan dan perampokan yang merenggut nyawa.
Pengungkapan Kasus Ilegal dan Kriminal
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam rilis akhir tahun di kantornya, Rabu (31/12/2025), memaparkan berbagai kasus yang berhasil diungkap. Salah satu yang menjadi perhatian adalah maraknya pengoplosan gas LPG bersubsidi di wilayah Cileungsi dan sekitarnya. Polsek Cileungsi tercatat melakukan dua kali pengungkapan kasus ini, masing-masing pada bulan Februari dan Oktober.
Selain itu, kasus minyak goreng ilegal juga berhasil diungkap pada awal tahun 2025, tepatnya di bulan Maret. “Kemudian ada minyak goreng ilegal, waktu itu sudah dirilis di bulan Maret 2025,” ujar AKBP Wikha.
Kasus Pencabulan dan Kericuhan Sepak Bola
Kasus pencabulan terhadap anak yang sempat viral juga menjadi sorotan. AKBP Wikha mengakui bahwa kasus serupa cukup tinggi di Kabupaten Bogor dan penanganannya tergolong rumit. “Kemudian kalau rekan-rekan ingat, sempat viral. Kasus pencabulan anak dan sebagainya itu cukup rumit karena jumlahnya cukup tinggi di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Kericuhan yang terjadi di Jasinga usai pertandingan sepak bola yang menelan korban jiwa juga ditangani dengan cepat. Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka dalam waktu 2×24 jam. “Awal saya masuk sini ada kejadian ada perang di daerah Jasinga, selesai main bola kemudian terjadi perselisihan dan terjadi ada yang meninggal waktu itu. Penanganannya cepat, 2×24 jam untuk tersangkanya sudah bisa diamankan,” bebernya.
Perampokan, Pembunuhan, dan Korupsi
Kasus perampokan terhadap pengemudi taksi online yang berujung pada kematian korban juga berhasil diungkap. Korban ditemukan di Tol Jagorawi, dan tersangka berhasil ditangkap di wilayah Pangandaran dalam waktu 2×24 jam. “Kemudian langsung kita cek TKP-nya, kemudian kita tangani dan alhamdulillah 2×24 jam kalau tidak salah itu juga sudah terungkap di mana tersangkanya kita tangkap di wilayah Pangandaran,” ungkap AKBP Wikha.
Kejahatan kekerasan dengan senjata air keras yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Cisarua, Puncak, juga berhasil diungkap kurang dari 8 jam setelah kejadian. “Ada satu lagi yang cukup menarik yaitu kasus pencurian dan kekerasan menggunakan air keras, ini korbannya meninggal dunia. Itu terjadi sebelum saya masuk sini di bulan April 2025,” imbuhnya.
Terakhir, kasus korupsi gratifikasi terkait dokumen tanah di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, juga menjadi perhatian. Total aset yang disita dalam kasus ini mencapai Rp 2,5 miliar. “Kemudian satu lagi terkait kasus korupsi gratifikasi dokumen tanah, total aset yang sedang dilakukan penyitaan ada 2,5 miliar,” pungkasnya.
Ikuti Ihram.co.id
