Ihram.co.id — JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Desk Ketenagakerjaan pada pertengahan tahun 2025 sebagai wujud komitmen dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Satuan kerja baru ini diharapkan menjadi ruang penyelesaian sengketa antara buruh dan perusahaan.
Dampak Positif bagi Industri dan Buruh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kemajuan industri di Tanah Air, khususnya dalam aspek pemulihan sosial dan ekonomi buruh. “Polri melalui Desk Ketenagakerjaan juga melakukan berbagai kegiatan penyelesaian sengketa industrial, melakukan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait, serta rekan-rekan dari serikat buruh untuk membantu menyalurkan buruh yang terdampak PHK sehingga dapat memperoleh pekerjaan kembali,” kata Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).
Penyaluran Ribuan Buruh Terdampak PHK
Melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan, Polri telah berhasil menyalurkan total 2.275 buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke perusahaan baru sebagai pegawai tetap. Rincian penyaluran tersebut adalah 700 buruh pada 12 Juni 2025 dan 1.575 buruh pada 25 Juli 2025. “Kita berangkatkan kembali 1.575 buruh untuk mendapatkan harapan dan kehidupan baru setelah mendapatkan pekerjaan baru,” jelas Sigit.
Revitalisasi dan Pengaktifan Tenaga Kerja
Selain penyaluran, Desk Ketenagakerjaan Polri juga mendorong berbagai kegiatan lain, termasuk revitalisasi pabrik garmen di Kabupaten Pemalang. Inisiatif ini berhasil mengaktifkan kembali 1.500 tenaga kerja yang sebelumnya terdampak PHK. “Langkah ini juga tentunya menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” terang Sigit.
Perlindungan dan Pemerataan Kesempatan Kerja
Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan bekerja untuk mendukung pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan. Hingga kini, desk ini telah dibentuk di 35 tingkat Polda di seluruh Indonesia. “Atas arahan dari Bapak Kapolri, Desk Ketenagakerjaan ini bekerja sama dengan beberapa perusahaan sehingga dapat menyediakan lapangan kerja bagi 2.275 buruh yang terdampak PHK,” tutur Syahar.
Lebih lanjut, Syahar menambahkan keberhasilan lain dari upaya Polri, “Serta berhasil memulangkan 9 orang warga negara Indonesia korban TPPO yang terjebak di Kamboja pada tanggal 26 Desember yang lalu.”
Ikuti Ihram.co.id
